Oknum Pegawai RSUD Sondosia Bima Diduga Pungli, Atasannya Kaget


Ilustrasi
Bima, Media NTB - Biaya Pembuatan Keterangan Sehat (KS) di RSU Sondosia dikeluhkan yakni sebesar Rp 60 ribu. Hal itu dialami salah satu warga Sanolo, Arabiah yang juga menjabat sebagai Sekdes setempat saat mengurus KS itu di RSU setempat, Senin (30/4) lalu.


Arbiah menceritakan, awal kedatanganya di RSUD Sondosia, dirinya mendatangi loket untuk mengurus KS tersebut untuk keperluan pekerjaannya. Dan saat di loket pihaknya menyerahkan KTP dan dimintai uang administrasi sebesar Rp 20 ribu.


"Dia menyerahkan uang tersebut. Sekitar dua jam saya menunggu depan loket keterangan sehat tersebut," ujar Arabiah, Kamis (03/05/18).


Setelah menunggu sekitar dua jam tersebut, surat keterangan kesehatan akhirnya jadi. Namun oknum di rumah sakit setempat memintanya menyerahkan uang sebesar Rp 40 ribu agar  keterangan kesehatan bisa diambil jelasnya.


"Lantaran sisa uangnya hanya Rp 10 ribu karena keburu akan KS tersebut Dia minta kelonggaran. Namun  oknum tersebut tidak memberikan kelonggaran," bebernya.


Akibat Tidak memiliki Kelonggaran biaya Dia menyerahkan tak diberikan kelonggaran Dia menyimpan Ponsel HP android Bermerek Oppo miliknya sebagai jaminannya. Agar bisa pergi membawa KS yang diurus tersebut.


Akibat Dari itu dia menitipkan HP nya untuk bisa mendapatkan Kartu keterangan Sehat.


Selang beberapa jam Arabiah datang kembali di RSUD Sondosia membawa uang dan menebus HPnya.


"Setelah saya lunasi saya ambil HP saya," katanya.


Akibat kejadian tersebut, Arabiah mempertanyakan kejelasan aturan yang untuk kepengurusan surat sehat di rumah sakit itu. Pasalnya kalau dihitung pengurusan KS tersebut sebesar Rp 60 ribu. Biaya tersebut mulai dari pendaftaran di loket sampai selesainya KS.


"Kita pertanyakan admistrasi kepengurusan KS ini. Apakah penarikan ini tidak dinamakan pungli ," tanyanya.


Sementara itu, Plt. Direktur RSUD Sondosia H. Adi Winarko mengaku tidak tau adanya kejadian tersebut.


"Jujur saya baru tau dari wartawan sekarang," ungkapnya.


Adi mengatakan, pihaknya akan menyelidiki oknum pegawai yang diduga melakukan pelanggaran tersebut dan akan dicek kebenaranya. "Nanti kalau benar dia salah, saya akan berikan pembinaan," katanya.


Ditanya soal sangsi, Adi mengatakan untuk sementara pihaknya hanya akan melakukan pembinaan. Namun jika sudah berkaitan dengan hukum, maka urusanya beda lagi. "Tapi jika terbukti pegawai saya salah ya. Saya akan cek juga regulasinya," tuturnya.


Sementara itu, salah satu oknum RSU Sondosia, Andi Akbar Baihaqi AMd membenarkan adanya kejadian itu. Hanya saja apa yang disampaikan warga  tersebut berbeda jauh dengan kenyataan.


"Biaya di loket tersebut ditarik Rp 20 ribu. Biaya itu untuk dua orang. Yakni Arabiah dan Firdaus. Mereka itu datang berdua Pembuatan KS itu," katanya.


Kemudian, sesuai aturan dilaksanakan selama ini. Bahwa pembuatan KS tersebut admistrasinya sebesar Rp 20 ribu per orang. Biaya itu beda dengan uang pendaftaran di loket.


"Saya minta Rp 40 ribu itu. Karena KSnya dua orang. Yakni Arabiah dan Firdaus," ungkapnya.


Dijelaskannya, terkait dengan jaminan itu, pihaknya tidak memaksa. Hanya saja itu inisiatif warga tersebut. Bukan pihaknya memaksa. Bahkan pihaknya menawarkan oleh karena uangnya hanya Rp 10 ribu. Pihaknya memberikan keringanan untuk satu orang saja. Tapi yang bersangkutan tetap ingin mengambil dua KS tersebut.


"Kita hanya melaksanakan tugas saja. Sebab biaya administrasi ini akan kita setor ke Bendahara. Sebagai pendapatan RS. Bukan untuk pribadi saya," pungkasnya.(Rif)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.