Polisi Olah TKP Kasus Pengerusakan Kantor Desa Bontokape
Bima
Media NTB - Aparat kepolisian Resort Kabupaten Bima
melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pengerusakan kantor Desa
Bontokape Kecamatan Bolo yang diduga dilakukan oleh sejumlah anggota Ikatan
Pemuda Bontokape (IPB) dan Ikatan Mahasiswa Sila (Ikmasi) saat melakukan aksi
unjuk rasa di depan kantor desa setempat, Minggu (06/05/18).
KBO Satuan Reskrim Polres
Kabupaten Bima, IPDA Husain yang dikonfirmasi saat itu mengaku, pihaknya tengah
melakukan olah TKP atas insiden saat aksi unjuk rasa yang dilakukan anggota IPB
dan Ikmasi.
“Kita turun setelah
berkoordinasi dengan anggota Polsek Bolo. Bahwa telah terjadi aksi anarkis saat
aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah anggota IPB dan Ikmasi, ” ujar Husain
saat dikonmfirmasi di TKP, Minggu (6/5).
Dikatakannya, olah TKP
dilakukan untuk mengetahui rangkaian peristiwa pengerusakan kantor desa. Selain
itu, olah TKP dilakukan sebagai upaya identifikasi dari rangkaian peristiwa.
Dan pihaknya akan membuat berita acara pertanggung jawaban secara hukum.
“Yang jelas olah TKP
dilakukan untuk proses lebih lanjut, ” tutur Husain.
Dijelaskannya, barang bukti
berupa pecahan kaca akan diambil. Selain itu akan dilakukan pencarian saksi
saksi yang mengetahui peristiwa pengerusakan fasilitas umum seperti kantor
desa.
“Pada prinsipnya peristiwa
seperti ini menjadi ranah kita untuk memprosesnya. Dan kita tetap mengedepankan
supremasi hukum dalam menjalankan tugas serta tetap menjujung tinggi azas
praduga tak bersalah, ” beber KBO Satuan Reskrim Polres Kabupaten Bima.
Dirinya berharap kepada
seluruh lapisan masyarakat agar bersabar dan menyerahkan penanganan kasus
terhadap kepolisian.
“Kita harap serahkan
semuannya pada polisi. Yakin saja, azas praaduga tak bersalah tetap
dikedepankan demi menegakkan supremasi hukum, ” pungkas Husnain.(Rif)
Post a Comment