Polisi Olah TKP Kasus Pengerusakan Kantor Desa Bontokape


Bima Media NTB - Aparat kepolisian Resort Kabupaten Bima melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pengerusakan kantor Desa Bontokape Kecamatan Bolo yang diduga dilakukan oleh sejumlah anggota Ikatan Pemuda Bontokape (IPB) dan Ikatan Mahasiswa Sila (Ikmasi) saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor desa setempat, Minggu (06/05/18).


KBO Satuan Reskrim Polres Kabupaten Bima, IPDA Husain yang dikonfirmasi saat itu mengaku, pihaknya tengah melakukan olah TKP atas insiden saat aksi unjuk rasa yang dilakukan anggota IPB dan Ikmasi.


“Kita turun setelah berkoordinasi dengan anggota Polsek Bolo. Bahwa telah terjadi aksi anarkis saat aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah anggota IPB dan Ikmasi, ” ujar Husain saat dikonmfirmasi di TKP, Minggu (6/5).


Dikatakannya, olah TKP dilakukan untuk mengetahui rangkaian peristiwa pengerusakan kantor desa. Selain itu, olah TKP dilakukan sebagai upaya identifikasi dari rangkaian peristiwa. Dan pihaknya akan membuat berita acara pertanggung jawaban secara hukum.


“Yang jelas olah TKP dilakukan untuk proses lebih lanjut, ” tutur Husain.


Dijelaskannya, barang bukti berupa pecahan kaca akan diambil. Selain itu akan dilakukan pencarian saksi saksi yang mengetahui peristiwa pengerusakan fasilitas umum seperti kantor desa.


“Pada prinsipnya peristiwa seperti ini menjadi ranah kita untuk memprosesnya. Dan kita tetap mengedepankan supremasi hukum dalam menjalankan tugas serta tetap menjujung tinggi azas praduga tak bersalah, ” beber KBO Satuan Reskrim Polres Kabupaten Bima.


Dirinya berharap kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersabar dan menyerahkan penanganan kasus terhadap kepolisian.


“Kita harap serahkan semuannya pada polisi. Yakin saja, azas praaduga tak bersalah tetap dikedepankan demi menegakkan supremasi hukum, ” pungkas Husnain.(Rif)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.