Diduga Sedang Transaksi Narkoba, 2 Warga Kota Bima Dibekuk Polisi

Tersangka dan BB di Mapolres Bima Kota

Bima, Media NTB - Team opsnal satresnarkoba Polres Bima Kota, berhasil mengamankan 2 orang laki-laki diduga memiliki sabu-sabu, Sabtu (23/06) sekitar pukul 15.00 wita. Pelaku AH (37) berhasil ditangkap di rumahnya di Jatiwangi, bersama DP (38) sedang melakukan transaksi jual  beli narkoba berjenis sabu-sabu.


Bripka Abdul Hafid. Mengungkapkan, pihaknya menindak Lanjuti informasi yang di himpun dari masyarakat, bahwa di rumahnya AH sedang melakukan transaksi jual beli, selain itu team opsnal pun mendatangi rumahnya dengan melakukan penggrebekan dan penggeledahan sehingga ditemukan sejumlah Barang Bukti (BB).


3 Poket berisi Sabu seberat 1,13 gram, 1 bungkus Plastik Klip kecil, 1 buah Timbangan, 1 Buah Bong, 1 buah Gunting, 1 buah Cuter, 2 bungkus Rokok merk Marlboro dan Djisamsoe, 3 buah korek gas, 5 buah sendok pipet, 2 buah isolasi bening, 3 buah HP, 1 buah Buku catatan kecil hutang Pembeli sabu, dengan uang sebanyak Rp. 334.000.


“Selain mengamankan sabu-sabu dan sejumlah barang bukti lainnya, kini kedua pelaku akan di bawa di kantor polisi untuk diproses lebih lanjut” tutupnya.(Uchok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.