Kadispenad: Netralitas TNI AD Jangan Diragukan, Melanggar Ditindak Tegas!
Brigjen Denny |
Media
NTB - Kadispenad menegaskan bahwa dalam perhelatan Pilkada
Serentak 2108 maupun tahapan Pemilihan Legistlatif dan Pemilihan Presiden/Wakil
Presiden, TNI AD senantiasa menjaga dan memegang teguh Netralitas TNI. Hal ini
tidak terlepas dari komitmen TNI AD yang sering disampaikan oleh Kepala Staf
Angkatan Darat.
Dalam pernyataan resminya di
Mabesad, Jumat (22/6/2018), Brigen TNI Alfret Denny D. Tuejeh menyampaikan, Bagi
TNI AD netralitas TNI merupakan jiwa, nafas dan sikap setiap prajurit. Tidak
hanya terkait dengan pesta Demokrasi namun juga dalam kehidupan kesehariannya,
baik didalam kedinasan maupun kehidupan sosial kemasyarakatan. Ini sudah final,
tidak bisa ditawar-tawar, bahkan diragukan maupun dipertanyakan lagi.
Kemudian, dalam menyikapi
situasi Politik yang demikian dinamis
menjelang hari pencoblosan tanggal 27 Juni 2018, Kadispenad mengajak agar
seluruh komponen bangsa untuk sama-sama mendukung pelaksanaan pemilihan Kepala
Daerah dengan baik.
“Menjelang hari pemilihan
yang sudah tinggal hitungan jari, TNI AD mendorong agar seluruh rakyat
Indonesia untuk terlibat secara aktif dan positif guna mendukung terlaksananya
pemilihan kepala daerah serentak di 171 wilayah secara langsung, umum, jujur,
adil serta damai” Imbuhnya.
Selanjutnya, dalam menyikapi keikutsertaan para
purnawirawan dalam Pilkada, Kadispenad juga menyatakan bahwa sebagaimana telah
diatur dalam UUD 1945 dan UU TNI No 34 tahun 2004, TNI AD tidak akan pernah
terlibat, melibatkan diri atau dilibatkan dalam politik praktis.
“Tugas TNI hanya
mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.
Adapun tugas dan peran dalam pengamanan pelaksanaan pesta demokrasi, sifatnya
hanya tugas bantuan kepada Polri. TNI AD tidak mempunyai niat sedikitpun untuk
mempengaruhi proses maupun hasilnya. Kita (TNI AD) senantiasa menempatkan diri
diatas kepentingan seluruh rakyat dan
bangsa Indonesia”, tutur lulusan Akademi Militer angkatan 1988 ini.
“Saya ingatkan kembali,
sebagaimana yang telah disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat, meski dibeberapa
daerah terdapat para purnawirawan TNI yang mencalonkan diri, bagi Angkatan
Darat itu merupakan hak politik mereka sebagai masyarakat sipil dan tidak ada
hubungannya dengan Angkatan Darat lagi” tegasnya.
Dengan adanya Perintah
Presiden, Panglima TNI dan Kasad, serta penekanan pada setiap pengarahan kepada
prajurit, baik dalam kunjungan kerja bahkan safari ramadan, yang juga
memerintahkan prajurit agar netral, maka seharusnya tidak ada lagi yang
meragukan Komitmen TNI AD terkait masalah Netralitas. Kalaupun ada yang
terindikasi tidak netral, itu mungkin saja terjadi kepada oknum tertentu. TNI
AD sangat berterima kasih menerima masukan dan kritikan, kalau memang ada
prajurit yang tidak netral. Hal ini menunjukan kecintaan terhadap TNI AD dalam
mengawal Proses demokrasi di Indonesia. Namun pada sisi lain, kita berharap ada
masukan yang pasti dan jelas, siapa prajurit yang tidak netral, dari satuan
mana asalnya. Sehingga bukan hanya asal bicara tapi tidak menunjukan bukti yang
benar. Kalau ada laporkan secara resmi dan benar, pasti akan kita tindak secara
tegas dan bahkan terbuka. Proses hukum terhadap prajurit yang tidak netral juga
merupakan bagian dari proses demokrasi yang baik di Indonesia.
“Kemudian, bagi TNI AD,
perilaku ini (ketidaknetralan) tidak hanya menciderai kepercayaan masyarakat
namun juga melanggar perintah atasan yang sudah sering disampaikan bahkan
sumpah dan janjinya sebagai prajurit serta amanah undang-undang. Ini bukan
hanya sekedar retorika belaka, kita akan lihat bersama, apakah TNI AD
menindaklanjutinya atau tidak, dan publik pun bisa menilai komitmen dan
integritas ini” ucap Jenderal berbintang satu yang oleh Media akrab dipanggil
Brigjen Denny.
Sebelum mengakhiri, atas
nama TNI AD, Kadispenad juga berharap agar seluruh komponen bangsa untuk
menghentikan sorotan atau polemik netralitas TNI. "Percayalah, sebagai
prajurit Sapta Marga, kita tidak pernah berkeinginan untuk menggores bahkan
melukai hati rakyatnya hanya demi kepentingan perorangan ataupun kelompok
tertentu” pungkas Kadispenad.(M)
Post a Comment