Optimalkan Pelaksanaan Tugas, LPA Kabupaten Bima Gelar Rakor
Bima,
Media NTB - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Bima Kamis (31/5) menggelar Rapat Koordinasi di aula Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
(DP3AP2KB) Kabupaten Bima.
Ketua LPA Kabupaten Bima
Ny. Rostiati Dahlan S.Pd dalam
pemaparannya mengatakan, Rapat
ditujukan untuk melakukan evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan. Kehadiran LPA Kabupaten Bima sudah banyak memberikan
kontribusi melalui pendampingan terhadap
kasus-kasus kekerasan terhadap anak, baik di pengadilan terutama pendampingan-pendampingan di luar
pengadilan.
Rostiati yang didampingi
Wakil Ketua Amar Makruf SH dan
Sekretaris LPA Umar, SKM dan sejumlah pengurus menambahkan, sebagai mitra Pemerintah Daerah yang
melakukan fasilitasi maupun pendampingan dalam melindungi hak-hak anak, LPA Kabupaten Bima selain harus bersinergi
dan melakukan Koordinasi intensif dengan Perangkat Daerah terkait seperti DP3AP2KB, Dinsos dan lainnya, juga dengan Lembaga dan Instasi penegak
hukum dalam penanganan
kasus yang terjadi pada anak.
Untuk lebih mengoptimalkan
pelaksanaan tugas lapangan pengurus, Ketua LPA mengatakan diperlukan pembagian
tugas lebih kongkrit para pengurus.
"Pengurus akan
diberikan tanggung jawab untuk melakukan pendampingan kasus pidana yang
melibatkan anak-anak berdasarkan pembagian
wilayah/Kecamatan. Hal ini
dimaksudkan untuk kemudahan penanganan dan pelaporan kasus ". Kata
Rostiati.
Selain itu, untuk peningkatan dan kelancaran
koordinasi, komunikasi dan pengeloaan
informasi terkait data dan kondisi lapangan,
saatnya seluruh pengurus LPA dapat berperan aktif dalam melakukan
pendampingan dan penanganan kasus. Dengan demikian, masing-masing anggota harus bertanggung jawab
terhadap kasus yang ada di wilayahnya.
Harap Rostiati.
Rapat juga melakukan evaluasi berkaitan dengan
kegiatan kesekretariatan yang masih perlu ditingkatkan untuk menunjang secara
optimal kegiatan lapangan.(Rif)
Post a Comment