Optimalkan Pengelolaan RPH, Walikota Bima Tandatangani MoU dengan PT. KNT
Bima,
Media NTB - Untuk mengoptimalkan pengelolaan Rumah
Potong Hewan Asakota – Kota Bima, Walikota Bima M. Qurais H. Abidin
menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) PT. Karya Nusa Tenggara.
Penandatanganan MoU
dilakukan oleh Walikota Bima dengan Direktur PT. Karya Nusa Tenggara Benny
Yudhistira di Mataram pada Selasa, 5 Juni 2018. Hadir Kepala Dinas Pertanian
dan Peternakan Kota Bima Ir. HJ. Rini Indriati.
Ruang lingkup perjanjian
kerjasama meliputi pengelolaan dan pengoperasian Rumah Potong Hewan Asakota;
pemanfaatan peralatan, mesin, perlengkapan, kendaraan pengangkut daging, dan
bangunan pendukung lainnya; serta monitoring, evaluasi, pembinaan dan
pelaporan.
Perjanjian ini dimaksudkan
sebagai sarana untuk meningkatkan bidang industri peternakan di wilayah Kota
Bima, sehingga dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan
masyarakat petani ternak khususnya dan kesejahteraan masyarakat Kota Bima pada
umumnya.
Selain itu, mengoptimalkan
daya guna dan hasil guna dalam pengoperasian serta pemanfaatan Rumah Potong
Hewan Asakota – Kota Bima dan meningkatkan penerimaan/pendapatan daerah.
Pada kesempatan tersebut,
Walikota berpesan kepada Direktur PT. Karya Nusa Tenggara agar mengelola dan
memanfaatkan RPH Asakota secara optimal serta efektif dengan harapan mampu
membantu meningkatkan kesejahteraan peternak di Kota Bima.(M)
Post a Comment