Optimalkan Pengelolaan RPH, Walikota Bima Tandatangani MoU dengan PT. KNT


Bima, Media NTB - Untuk mengoptimalkan pengelolaan Rumah Potong Hewan Asakota – Kota Bima, Walikota Bima M. Qurais H. Abidin menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) PT. Karya Nusa Tenggara.


Penandatanganan MoU dilakukan oleh Walikota Bima dengan Direktur PT. Karya Nusa Tenggara Benny Yudhistira di Mataram pada Selasa, 5 Juni 2018. Hadir Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bima Ir. HJ. Rini Indriati.


Ruang lingkup perjanjian kerjasama meliputi pengelolaan dan pengoperasian Rumah Potong Hewan Asakota; pemanfaatan peralatan, mesin, perlengkapan, kendaraan pengangkut daging, dan bangunan pendukung lainnya; serta monitoring, evaluasi, pembinaan dan pelaporan.


Perjanjian ini dimaksudkan sebagai sarana untuk meningkatkan bidang industri peternakan di wilayah Kota Bima, sehingga dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat petani ternak khususnya dan kesejahteraan masyarakat Kota Bima pada umumnya.


Selain itu, mengoptimalkan daya guna dan hasil guna dalam pengoperasian serta pemanfaatan Rumah Potong Hewan Asakota – Kota Bima dan meningkatkan penerimaan/pendapatan daerah.


Pada kesempatan tersebut, Walikota berpesan kepada Direktur PT. Karya Nusa Tenggara agar mengelola dan memanfaatkan RPH Asakota secara optimal serta efektif dengan harapan mampu membantu meningkatkan kesejahteraan peternak di Kota Bima.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.