BPKAD Kota Bima Gelar Sosialisasi PDRD Lanjutan
Bima,
Media NTB - Menindaklanjuti sosialisasi Regulasi Daerah
Kota Bima yang digelar di Aula Kantor Walikota Bima pada Rabu (04/07) lalu,
Badan Pengelola Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) Kota Bima kembali melaksanakan
sosialisasi pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) dengan sasaran lurah dan
para pengusaha serta wajib pajak lainnya di Kota Bima. Acara yang dihelat di
Hotel Permata pada Kamis (05/07) kemarin fihafiri oleh Plt Asisten Administrasi
Umum Setda Kota Bima Ir Darwis dengan didampingi oleh Kepala BPKAD Kota Bima
Drs Zainuddin.
Kegiatan sosialisasi ini
dilaksanakan dengan memberikan pemaparan secara langsung kepada para pengusaha
dan wajib pajak.
Dalam arahannya Plt
Administrasi Umum Ir Darwis mengatakan bahwa upaya peningkatan pendapatan
daerah khususnya dari penerimaan pajak daerah diperlukan sosialisasi secara
kontinyu baik kepada perangkat pelaksana penagihan maupun kepada wajib pajak
daerah.
"Untuk lancarnya upaya
penagihan atau pemungutan pajak kami mengajak semua pihak untuk selalu
mempedomani Perda Kota Bima sebagai payung atau dasar penagihan pajak
daerah", ajak Ir Darwis.
Diakuinya masih ada beberapa
pajak dan retribusi yang sering tidak optimal dalam pelaksanaannya antara lain
retribusi parkir, pajak reklame, dan pajak hiburan (wisata). Beliau meminta
agar sosialisasi pajak daerah dan retribusi daerah ini digelar bukan
semata-mata untuk menarik pajak dari pengusaha atau masyarakat, tetapi juga
untuk memberikan informasi mengenai kewajibannya untuk membayar pajak.(M)
Post a Comment