BPKAD Kota Bima Gelar Sosialisasi PDRD Lanjutan


Bima, Media NTB - Menindaklanjuti sosialisasi Regulasi Daerah Kota Bima yang digelar di Aula Kantor Walikota Bima pada Rabu (04/07) lalu, Badan Pengelola Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) Kota Bima kembali melaksanakan sosialisasi pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) dengan sasaran lurah dan para pengusaha serta wajib pajak lainnya di Kota Bima. Acara yang dihelat di Hotel Permata pada Kamis (05/07) kemarin fihafiri oleh Plt Asisten Administrasi Umum Setda Kota Bima Ir Darwis dengan didampingi oleh Kepala BPKAD Kota Bima Drs Zainuddin.


Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dengan memberikan pemaparan secara langsung kepada para pengusaha dan wajib pajak.


Dalam arahannya Plt Administrasi Umum Ir Darwis mengatakan bahwa upaya peningkatan pendapatan daerah khususnya dari penerimaan pajak daerah diperlukan sosialisasi secara kontinyu baik kepada perangkat pelaksana penagihan maupun kepada wajib pajak daerah.


"Untuk lancarnya upaya penagihan atau pemungutan pajak kami mengajak semua pihak untuk selalu mempedomani Perda Kota Bima sebagai payung atau dasar penagihan pajak daerah", ajak Ir Darwis.


Diakuinya masih ada beberapa pajak dan retribusi yang sering tidak optimal dalam pelaksanaannya antara lain retribusi parkir, pajak reklame, dan pajak hiburan (wisata). Beliau meminta agar sosialisasi pajak daerah dan retribusi daerah ini digelar bukan semata-mata untuk menarik pajak dari pengusaha atau masyarakat, tetapi juga untuk memberikan informasi mengenai kewajibannya untuk membayar pajak.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.