Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pemuda di Kota Bima Diamankan Polisi


Terduga Pelaku dan BB yang Diamankan Polisi di Mapolres Bima Kota

Bima Media NTB - Team Opsnal Sat Resnarkoba pada Hari rabu (18/07) pukul 18.00 wita di Kelamin Rite Kecamatan Raba kota Bima, berhasil mengamankan seorang yang diduga memiliki dan mengedarkan Narkotika Jenis Sabu.


“Pelaku EL (29) bertempat tinggal di kelurahan penaraga kota Bima, diamankan oleh team opsnal dengan 3 orang saksi lainnya, yaitu Junaidin sebagai ketua Rt. 02 Rw. 01. Kelurahan Rite kota Bima, beserta Bripka Abdul hafid dengan Bripka Taufarrahman”. Ungkap kasat Narkoba Polres Bima Kota, IPDA Budi Rohadi SH.


Budi Rohadi melanjutkan, berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyrakat bahwa di Bukit kelurahan Rite (jalan baru lintas Ndano Na'e), akan ada transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu, kemudian Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, menindak lanjutin info tersebut dan melakukan pemantauan di sekitar tempat itu.


Setelah itu Team Opsnal melakukan penggerebekan, kemudian dilakukan penggeledahan dari seluruh anggota badannya, akhirnya ditemukan juga barang bukti sebuah bungkusan plastik berwarna hitam yang berisi Barang bukti berupa Sabu dan lainnya. 


Adapun Barang Bukti (BB) yang telah di amankan dari pelaku, 5 Poket Sabu ukuran Besar, 3 bungkus plastik klip masing-masing berisi 7 poket Sabu, 5  poket Sabu, 4 poket Sabu total berat seluruhnya 4,16 Gram.


Selain dari itu, 1 plastik klip berisi Ganja bercampur tembakau rokok seberat 0,89 gram.1 Bungkus Plastik Klip. 2 bungkus Rokok Sampoerna.1 buah isolasi 1 buah Sumbu. 1 buah Sendok Pipet.1 buah Hp merk Samsung warna Hitam.1 bungkus Kertas Papir.1 buah Dompet warna Hitam. Dengan uang tunai sebesar Rp. 10.000,-.


Setelah diintrogasi bahwa Narkotika tersebut benar miliknya EL dan dia mengaku bahwa Narkotika tersebut, didapat dari seorang Bandar di Kelurahan Paruga,akhirnya Team Opsnal pun langsung bergerak menuju ke rumahnya, namun setelah dilakukan penindakan dan penggeledahan Team Opsnal tidak menemukan terduga Bandar dan barang buktinya di rumahnya.


Selanjutnya terduga dengan sejumlah barang buktinya, akan bawa di kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut. Tutupnya.(Uchok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.