Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pemuda di Kota Bima Diamankan Polisi
Terduga Pelaku dan BB yang Diamankan Polisi di Mapolres Bima Kota |
Bima
Media NTB - Team Opsnal Sat Resnarkoba pada Hari rabu
(18/07) pukul 18.00 wita di Kelamin Rite Kecamatan Raba kota Bima, berhasil
mengamankan seorang yang diduga memiliki dan mengedarkan Narkotika Jenis Sabu.
“Pelaku EL (29) bertempat
tinggal di kelurahan penaraga kota Bima, diamankan oleh team opsnal dengan 3
orang saksi lainnya, yaitu Junaidin sebagai ketua Rt. 02 Rw. 01. Kelurahan Rite
kota Bima, beserta Bripka Abdul hafid dengan Bripka Taufarrahman”. Ungkap kasat
Narkoba Polres Bima Kota, IPDA Budi Rohadi SH.
Budi Rohadi melanjutkan, berdasarkan
informasi yang dihimpun dari masyrakat bahwa di Bukit kelurahan Rite (jalan
baru lintas Ndano Na'e), akan ada transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu,
kemudian Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, menindak lanjutin info
tersebut dan melakukan pemantauan di sekitar tempat itu.
Setelah itu Team Opsnal
melakukan penggerebekan, kemudian dilakukan penggeledahan dari seluruh anggota
badannya, akhirnya ditemukan juga barang bukti sebuah bungkusan plastik
berwarna hitam yang berisi Barang bukti berupa Sabu dan lainnya.
Adapun Barang Bukti (BB)
yang telah di amankan dari pelaku, 5 Poket Sabu ukuran Besar, 3 bungkus plastik
klip masing-masing berisi 7 poket Sabu, 5
poket Sabu, 4 poket Sabu total berat seluruhnya 4,16 Gram.
Selain dari itu, 1 plastik
klip berisi Ganja bercampur tembakau rokok seberat 0,89 gram.1 Bungkus Plastik
Klip. 2 bungkus Rokok Sampoerna.1 buah isolasi 1 buah Sumbu. 1 buah Sendok
Pipet.1 buah Hp merk Samsung warna Hitam.1 bungkus Kertas Papir.1 buah Dompet
warna Hitam. Dengan uang tunai sebesar Rp. 10.000,-.
Setelah diintrogasi bahwa
Narkotika tersebut benar miliknya EL dan dia mengaku bahwa Narkotika tersebut,
didapat dari seorang Bandar di Kelurahan Paruga,akhirnya Team Opsnal pun
langsung bergerak menuju ke rumahnya, namun setelah dilakukan penindakan dan
penggeledahan Team Opsnal tidak menemukan terduga Bandar dan barang buktinya di
rumahnya.
Selanjutnya terduga dengan
sejumlah barang buktinya, akan bawa di kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota
guna proses penyelidikan lebih lanjut. Tutupnya.(Uchok)
Post a Comment