Ini Penjelasan Penanganan Penumpang dan Penerbangan Lion Air JT010 Rute Cengkareng Menuju Denpasar
Cengkareng,
Media NTB – Lion
Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group memberikan keterangan
sehubungan layanan penerbangan bernomor JT010 yang melayani rute dari Bandar
Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang (CGK) ke Bandar Udara
Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali (DPS), bahwa pelanggan sudah
diterbangkan menggunakan jadwal keberangkatan terbaru dan penanganan dilakukan
dengan baik sesuai prosedur.
Corporate Communications
Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro Sabtu (07/07/18) menjelaskan
bahwa Lion Air telah menjalankan seluruh prosedur secara baik pada penanganan
pesawat dan pelanggan berdasarkan aturan maupun ketentuan yang berlaku.
Lion Air sudah menerbangkan
dengan nomor JT010P. Pesawat lepas landas pukul 05.22 WIB dari Cengkareng dan
sudah mendarat di Bali pada 07.52 WITA, hari ini (7/ 7).
Lion Air menyampaikan
klarifikasi terkait penundaan penerbangan (postponed) JT010 yang memiliki
jadwal keberangkatan (schedule time departuere/ STD) pada pukul 21.15 WIB,
Jumat (6/ 7). Untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan, Lion Air
menunda penerbangan dikarenakan terdapat kendala teknis pada pesawat.
Kejadian tersebut disebabkan
adanya indikator pada salah satu instrumen di pesawat yang membutuhkan
perawatan tidak berjadwal (unscheduled maintenance). Setelah dilakukan proses
pengecekan ternyata memerlukan komponen pengganti (spare part), sehingga
membutuhkan waktu yang cukup signifikan.
Setelah proses pengerjaan
dilakukan dengan tepat dan pesawat dinyatakan dalam kondisi laik terbang. JT010
rencananya akan diterbangkan pada pukul 23.35 WIB (6/ 7). Namun, penerbangan
ditunda keberangkatannya karena berdasarkan pertimbangan penghitungan waktu
tempuh sekitar 1 jam 50 menit, yang tidak memungkinkan pesawat untuk mendarat.
Sebagai informasi, operasional bandar udara tujuan berlangsung hingga pukul
02.00 WITA.
Lion Air menyampaikan
permohonan maaf kepada seluruh pelanggan yang terganggu perjalanannya. Lion Air
menginformasikan kepada 213 pelanggan dengan jelas atas keterlambatan
penerbangan JT010 dan memperbarui sesuai perkembangan.
Lion Air telah memberikan
kompensasi kepada seluruh penumpang sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor
PM 89 tahun 2015 penanganan keterlambatan penerbangan (delay management),
berupa minuman, makanan ringan (snack box), dan makanan berat (heavy meal) serta
penggantian Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah). Selain itu, pelanggan juga
mendapatkan uang penggantian untuk transportasi Rp 150.000.
Kepada pelanggan yang
terdampak, Lion Air memfasilitasi adanya pengembalian dana penuh (refund full
cash) dan perubahan jadwal keberangkatan (reschedule).
“Lion Air telah
meminimalisir dampak yang timbul agar operasional penerbangan Lion Air lainnya
tidak terganggu” Tutup Danang.(M)
Post a Comment