Kadis PMDES: Dana Desa Bisa Digunakan Untuk Penanggulangan Kemiskinan



Bima, Media NTB - Rapat Koordinasi (Rakor)  Percepatan Verifikasi dan Validasi Basis Data Terpadu (BDT)  Program Penanganan Fakir Miskin dan Evaluasi Pelaksanaan Program Keluarga Harapan, Kamis (28/6) yang mengundang  22  peserta OPD terkait, Pengelola PKH dan KOMPAK Bima di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Bima menjadi wadah para pemangku kepentingan dalam  meningkatkan sinergi program Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Bima.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Bima Drs. Sirajuddin AP, MM dalam pemaparannya mengatakan bahwa terdapat 191 orang operator Sistem Informasi Desa (SID) yang siap ersinergi dengan Dinas Sosial dan pengelola program PKH dalam menyediakan data kependudukan yang diperlukan. “Tinggal bagaimana mengintegrasikan sistem tersebut dengan kegiatan penanggulangan kemiskinan yang ditangani oleh Dinas Sosial yang tentu saja memerlukan pembahasan secara teknis lebih lanjut”. Jelasnya.


Rakor dihadiri pula Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Bima Drs. H. Muzakkir, M. Sc, Kadis Sosial Salahuddin SH dan Koordinator Program Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan  Untuk Kesejahteraan (KOMPAK) Bima Asrullah ini, Kadis yang akrab disapa Andi Ini mengatakan, “untuk kepentingan percepatan pengurangan angka kemiskinan di tingkat desa, Dana Desa juga bisa dimanfaatkan untuk penanggulangan kemiskinan.


Untuk tujuan tersebut, DPMdes bisa mendorong pemerintah desa untuk melakukan intervensi program di tingkat desa yang memerlukan  satu basis data  terintegrasi antara Dinas PMdes, Dinas Sosial dan OPD terkait lainnya agar penerima manfaat program tidak salah sasaran. Tegasnya.


Selain Kepala Bappeda dan Kadis PMDes, Kepala Dinas Sosial  Salahuddin, SH. M.Si  yang hadir pada Rakor tersebut memapakan, “untuk mengoptimalkan upaya penanggulangan, diperlukan payung hukum baik berupa Perda maupun Perbup sebagai acuan agar teknis pelaksanaan kegiatan di lapangan tidak bermasalah”.  Misalnya, perlu ada regulasi di tingkat daerah  yang terkait dengan syarat syarat perolehan dana bagi keluarga miskin yang masuk dalam skema PKH”.


Sebelumnya, Kepala Bappeda Kabupaten Bima Muzakkir mengatakan bahwa Rapat Koordinasi ditujukan untuk menyamakan persepsi seluruh stakeholder yang ada di daerah dalam mempercepat Verifikasi dan Validasi Basis Data Terpadu (BDT)  dan evaluasi Program Keluarga Harapan .


Target lain yang diharapkan kata Muzakkir, Rakor tersebut bisa mengoptimalkan pemanfaatan basis data terpadu (BDT) dalam aplikasi Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) dalam intervensi program perlindungan sosial yang ada di tingkat pemerintah pusat, provinsi maupun pemerintah daerah”. Imbuhnya.(Rif)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.