Kadis PMDES: Dana Desa Bisa Digunakan Untuk Penanggulangan Kemiskinan
Bima,
Media NTB - Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Verifikasi dan Validasi Basis Data
Terpadu (BDT) Program Penanganan Fakir
Miskin dan Evaluasi Pelaksanaan Program Keluarga Harapan, Kamis (28/6) yang
mengundang 22 peserta OPD terkait, Pengelola PKH dan KOMPAK
Bima di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Bima menjadi wadah para pemangku
kepentingan dalam meningkatkan sinergi
program Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Bima.
Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Bima Drs. Sirajuddin AP, MM dalam
pemaparannya mengatakan bahwa terdapat 191 orang operator Sistem Informasi Desa
(SID) yang siap ersinergi dengan Dinas Sosial dan pengelola program PKH dalam
menyediakan data kependudukan yang diperlukan. “Tinggal bagaimana
mengintegrasikan sistem tersebut dengan kegiatan penanggulangan kemiskinan yang
ditangani oleh Dinas Sosial yang tentu saja memerlukan pembahasan secara teknis
lebih lanjut”. Jelasnya.
Rakor dihadiri pula Kepala
Bappeda dan Litbang Kabupaten Bima Drs. H. Muzakkir, M. Sc, Kadis Sosial
Salahuddin SH dan Koordinator Program Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan Untuk Kesejahteraan (KOMPAK) Bima Asrullah
ini, Kadis yang akrab disapa Andi Ini mengatakan, “untuk kepentingan percepatan
pengurangan angka kemiskinan di tingkat desa, Dana Desa juga bisa dimanfaatkan
untuk penanggulangan kemiskinan.
Untuk tujuan tersebut,
DPMdes bisa mendorong pemerintah desa untuk melakukan intervensi program di
tingkat desa yang memerlukan satu basis
data terintegrasi antara Dinas PMdes,
Dinas Sosial dan OPD terkait lainnya agar penerima manfaat program tidak salah
sasaran. Tegasnya.
Selain Kepala Bappeda dan
Kadis PMDes, Kepala Dinas Sosial
Salahuddin, SH. M.Si yang hadir
pada Rakor tersebut memapakan, “untuk mengoptimalkan upaya penanggulangan, diperlukan
payung hukum baik berupa Perda maupun Perbup sebagai acuan agar teknis
pelaksanaan kegiatan di lapangan tidak bermasalah”. Misalnya, perlu ada regulasi di tingkat
daerah yang terkait dengan syarat syarat
perolehan dana bagi keluarga miskin yang masuk dalam skema PKH”.
Sebelumnya, Kepala Bappeda
Kabupaten Bima Muzakkir mengatakan bahwa Rapat Koordinasi ditujukan untuk
menyamakan persepsi seluruh stakeholder yang ada di daerah dalam mempercepat
Verifikasi dan Validasi Basis Data Terpadu (BDT) dan evaluasi Program Keluarga Harapan .
Target lain yang diharapkan
kata Muzakkir, Rakor tersebut bisa mengoptimalkan pemanfaatan basis data
terpadu (BDT) dalam aplikasi Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) dalam
intervensi program perlindungan sosial yang ada di tingkat pemerintah pusat,
provinsi maupun pemerintah daerah”. Imbuhnya.(Rif)
Post a Comment