Mahasiswa dan Pelajar Unjukrasa di Kantor Desa Laju, Ini Tuntutannya!
Bima, Media NTB - Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Laju (Himpel)
menggelar Aksi damai pada Kantor Desa Laju Rabu, (24/7/2018).
"Aksi damai Tersebut Menuntut keadilan kepada pemerintah
desa Laju atas kelalaian dalam melakukan operasional tugas pedesaan supaya
dapat menetapkan kebijakan yang tepat
terhadap pengelolaan dan pemberdayaan". Ungkap Ilhamsah Ketua Umum Himpel.
"Kami menginisiasi supaya gerakan ini akan dilakukan
konsolidasi besar besaran selanjutnya, jikalau tuntutan itu tidak diindahkan
pihak Pemerintah Dasa Laju" Tegas ilhamsyah pada media ini.
Masa Aksi yang tergabung, selain mahasiswa juga antusias diikuti
pemuda lebih umumnya tokoh masyarakat.
Kordinator Lapangan (Korlap) Kiliman dalam Pernyataan sikapnya
menuntut keras atas adanya kesalahan dan ketidaktransparansinya pemerintah Desa
Laju terhadap Masyarakat" pintasnya.
Dari pernyataan sikap yang dibacakan oleh Kilman ada beberapa
poin kesalahan serta kelalaian yang dilakukan pemerintah Desa Laju yang
disoroti oleh massa aksi, antaranya adalah:
Pertama Mengecam tindakan pemerintah desa laju yang tidak
melaksanakan MTQ tahun 2017, dan meminta supaya mengembalikan uang masyarakat
yg telah dikumpulkan.
Kedua Menuntut pemerintah desa Laju taransparansi penggunaan
ADD/DDA serta meminta pemerintah desa untuk menyampaikan laporan
pernyelenggaraan tahun 2016-2017 didepan BPD dan masyarakat secara tertulis.
Ketiga Meminta kepala desa Laju agar segera melanjutkan proses
penjaringan aparatur Desa yang masih tersadat hingga hari ini.
Keempat Menuntut pemerintah desa supaya memfungsikan kantor desa
sebagai wadah penyelenggara sesuai ketetapan yang berlaku.
Kelima Meminta kejaksaan dan kepolisian agar menindak lanjuti
Pengadaan Badan Permusyauwaratan Desa (BPD)
Tutan tersebut juga disikapi Kepala desa Sudirman Isa "ia
mengatakan siap duduk bersama serta mengundang masyarakat untuk melakukan rapat
kordinasi dikantor desa atas adanya persoalansupaya dapat diselesaikan secara
bersama" Ujarnya.
Masa Aksi sepakat "menuntut pemerintah Desa Laju supaya
dapat menyelesaikan segala tuntutan
dengan Limit Waktu Satu Minngu, apabila tidak diindahkan maka HIMPEL Bima akan
melakukan konsolidasi besar besaran lanjutan" Tutupnya.(Mijin)
Post a Comment