Mahasiswa dan Pelajar Unjukrasa di Kantor Desa Laju, Ini Tuntutannya!


Bima, Media NTB - Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Laju (Himpel) menggelar Aksi damai pada Kantor Desa Laju Rabu, (24/7/2018).



"Aksi damai Tersebut Menuntut keadilan kepada pemerintah desa Laju atas kelalaian dalam melakukan operasional tugas pedesaan supaya dapat  menetapkan kebijakan yang tepat terhadap pengelolaan dan pemberdayaan". Ungkap Ilhamsah Ketua Umum Himpel.



"Kami menginisiasi supaya gerakan ini akan dilakukan konsolidasi besar besaran selanjutnya, jikalau tuntutan itu tidak diindahkan pihak Pemerintah Dasa Laju" Tegas ilhamsyah pada media ini.



Masa Aksi yang tergabung, selain mahasiswa juga antusias diikuti pemuda lebih umumnya tokoh masyarakat.



Kordinator Lapangan (Korlap) Kiliman dalam Pernyataan sikapnya menuntut keras atas adanya kesalahan dan ketidaktransparansinya pemerintah Desa Laju terhadap Masyarakat" pintasnya.



Dari pernyataan sikap yang dibacakan oleh Kilman ada beberapa poin kesalahan serta kelalaian yang dilakukan pemerintah Desa Laju yang disoroti oleh massa aksi, antaranya adalah:



Pertama Mengecam tindakan pemerintah desa laju yang tidak melaksanakan MTQ tahun 2017, dan meminta supaya mengembalikan uang masyarakat yg telah dikumpulkan.



Kedua Menuntut pemerintah desa Laju taransparansi penggunaan ADD/DDA serta meminta pemerintah desa untuk menyampaikan laporan pernyelenggaraan tahun 2016-2017 didepan BPD dan masyarakat secara tertulis.



Ketiga Meminta kepala desa Laju agar segera melanjutkan proses penjaringan aparatur Desa yang masih tersadat hingga hari ini.
           


Keempat Menuntut pemerintah desa supaya memfungsikan kantor desa sebagai wadah penyelenggara sesuai ketetapan yang berlaku.


Kelima Meminta kejaksaan dan kepolisian agar menindak lanjuti Pengadaan Badan Permusyauwaratan Desa (BPD)



Tutan tersebut juga disikapi Kepala desa Sudirman Isa "ia mengatakan siap duduk bersama serta mengundang masyarakat untuk melakukan rapat kordinasi dikantor desa atas adanya persoalansupaya dapat diselesaikan secara bersama" Ujarnya.
           


Masa Aksi sepakat "menuntut pemerintah Desa Laju supaya dapat menyelesaikan  segala tuntutan dengan Limit Waktu Satu Minngu, apabila tidak diindahkan maka HIMPEL Bima akan melakukan konsolidasi besar besaran lanjutan" Tutupnya.(Mijin)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.