Tuntut Pemilihan Ulang, Ratusan Massa Aksi Kembali Gempur KPU dan Panwaslu Kota Bima
Massa Aksi Sempat Bersitegang Dengan Aparat di Depan KPUD kota Bima dan Panwaslu Kota Bima. Foto: Uchok |
Bima,
Media NTB - Ratusan masa aksi yang tergabung dalam
gerakan masyarakat (Gema) pilkada jujur adil (Jurdil) kota bima kembali menggempur
kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bima untuk menuntut pihak KPU setempat yang
diduga telah melakukan sejumlah tindak pidana pemilu.
Pantauan wartawan media ini,
konsentrasi ratusan masa aksi yang berdiri depan kantor komisi pemilihan umum
(KPU) kota Bima dikawal ketat oleh puluhan anggota Polisi, Brimob dan anggota TNI
bersenjata lengkap.
“Aksi yang di lakukan
seperti ini sudah berjalan selama 2 hari, namun sampai hari ini pun masa aksi
belum meliahat adanya realisasi dari apa yang di sampaikan oleh ketua KPU
maupun ketua Panwaslu pada aksi sebelumnya”. Ungkap Mesy sebagai kordinator
lapangan (Korlap) kepada media ini Kamis (05/07/2018).
“Tujuan dari aksi ini
merupakan, karena kami sudah melihat dengan secara jelas, bahwa telah banyak sekali
kecurangan-kecurangan yang terstruktur, tersistematis, masif yang di lakukan
oleh penyelenggara pemilu, baik di tingkat KPPS PPK PPS dan KPU”. Terangnya.
Kenapa kami meminta harus
ada pemungutan suara ulang dari lima kecamatan yang ada di kota Bima ini,
karena telah banyak kasus-kasus yang
telah di temukan di lapangan. Jelas Mesy.
Mesy menegaskan bahwa,
sejumlah kecurangan-kecurang yang telah ditemukan, baik dari C6, C7, maupun
kotak suara yang tidak disegel dan lain lain sudah kami laporkan untuk di
proses.
“Kami Medesak pihak Panwas
segera menuntaskan kasus pelanggaran tersebut “ Desak Mesy.
Tuntutan yang paling utama
terhadap KPU kota Bima, kata Mesy, adalah harus melakukan pemungutan suara
ulang dari lima kecamatan yang ada di kota Bima ini. Mesy mengancam, jika itu
tidak ditinjaklanjuti maka akan melakukan aksi yang lebih besar.
Sebagai Bentuk keseriusan
kami, Pihak Penyelenggara yakni KPU kota Bima dan Panwas Kota Bima akan kami
adukan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.
Setelah berakhirnya tuntutan
di kantor KPU, masa aksi pun menggempur kantor Panwaslu kota Bima.
Di depan kantor Panwaslu,
tuntutan massa aksi kembali mendapatkan tanggapan langsung dari Sukarman SH.
Sebagai ketua Panwaslu kota Bima. Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang di lakukan selama
ini sudah di klarifikasi dari berbagai saksi-saksi yang ada, bahkan sampai KPU
telah mengumumkan untuk menangkap anggota KPPS yang menjabat sudah tiga kali.
“Kami dari anggota Panwaslu kota
Bima, tidak memiliki kepentingan apapun terhadap para pasangan calon, dan kami
tetap menjaga nama baik Panwaslu kota Bima.” Tutup Sukarman.(Uchok/Usman)
Post a Comment