Tuntut Pemilihan Ulang, Ratusan Massa Aksi Kembali Gempur KPU dan Panwaslu Kota Bima

Massa Aksi Sempat Bersitegang Dengan Aparat di Depan KPUD kota Bima dan Panwaslu Kota Bima. Foto: Uchok

Bima, Media NTB - Ratusan masa aksi yang tergabung dalam gerakan masyarakat (Gema) pilkada jujur adil (Jurdil) kota bima kembali menggempur kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bima untuk menuntut pihak KPU setempat yang diduga telah melakukan sejumlah tindak pidana pemilu.


Pantauan wartawan media ini, konsentrasi ratusan masa aksi yang berdiri depan kantor komisi pemilihan umum (KPU) kota Bima dikawal ketat oleh puluhan anggota Polisi, Brimob dan anggota TNI bersenjata lengkap.


“Aksi yang di lakukan seperti ini sudah berjalan selama 2 hari, namun sampai hari ini pun masa aksi belum meliahat adanya realisasi dari apa yang di sampaikan oleh ketua KPU maupun ketua Panwaslu pada aksi sebelumnya”. Ungkap Mesy sebagai kordinator lapangan (Korlap) kepada media ini Kamis (05/07/2018).

“Tujuan dari aksi ini merupakan, karena kami sudah melihat dengan secara jelas,  bahwa telah banyak sekali kecurangan-kecurangan yang terstruktur, tersistematis, masif yang di lakukan oleh penyelenggara pemilu, baik di tingkat KPPS PPK PPS dan KPU”. Terangnya.


Kenapa kami meminta harus ada pemungutan suara ulang dari lima kecamatan yang ada di kota Bima ini, karena telah banyak kasus-kasus yang  telah di temukan di lapangan. Jelas Mesy.


Mesy menegaskan bahwa, sejumlah kecurangan-kecurang yang telah ditemukan, baik dari C6, C7, maupun kotak suara yang tidak disegel dan lain lain sudah kami laporkan untuk di proses.


“Kami Medesak pihak Panwas segera menuntaskan kasus pelanggaran tersebut “ Desak Mesy.


Tuntutan yang paling utama terhadap KPU kota Bima, kata Mesy, adalah harus melakukan pemungutan suara ulang dari lima kecamatan yang ada di kota Bima ini. Mesy mengancam, jika itu tidak ditinjaklanjuti maka akan melakukan aksi yang lebih besar.

Sebagai Bentuk keseriusan kami, Pihak Penyelenggara yakni KPU kota Bima dan Panwas Kota Bima akan kami adukan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.


Setelah berakhirnya tuntutan di kantor KPU, masa aksi pun menggempur kantor Panwaslu kota Bima.


Di depan kantor Panwaslu, tuntutan massa aksi kembali mendapatkan tanggapan langsung dari Sukarman SH. Sebagai ketua Panwaslu kota Bima. Ia menegaskan  bahwa setiap laporan yang di lakukan selama ini sudah di klarifikasi dari berbagai saksi-saksi yang ada, bahkan sampai KPU telah mengumumkan untuk menangkap anggota KPPS yang menjabat sudah tiga kali.


“Kami dari anggota Panwaslu kota Bima, tidak memiliki kepentingan apapun terhadap para pasangan calon, dan kami tetap menjaga nama baik Panwaslu kota Bima.” Tutup Sukarman.(Uchok/Usman)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.