Sekda Sampaikan Jawaban Walikota terhadap Pandangan Umum DPRD Tentang Pelaksanaan APBD Kota Bima 2017


Bima, Media NTB - Jum'at (29/06), Sekretaris Daerah Kota Bima Drs Mukhtar MH menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda jawaban Walikota terhadap pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Bima atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2017.



Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Bima dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Sudirman DJ SH dan dihadiri oleh anggota DPRD dari fraksi-fraksi beserta seluruh Perangkat Daerah terkait.



Mengawali penyampaian Walikota Bima sebagaimana yang dibacakan oleh Seretaris Daerah Kota Bima menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Bima atas terbangunnya komunikasi, koordinasi dan kerjasama yang harmonis selama ini.



Disadarinya bahwa pemandangan umum fraksi-fraksi dewan, memiliki arti penting dan strategis sebagai bahan evaluasi dalam memacu kinerja dan referensi dalam pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel.



"Masukan dan saran akan menjadi perhatian kamu guna lebih mematangkan dan mendewasakan kita berpikir dan bertindak dalam menjalankan amanat rakyat. Apa yg kita laksanakan pada hari ini semata-mata untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahtetaan masyarakat serta optimilasasi pelayanan pemerintah dalam segala bidang", jelas Sekda.



Secara umum pemandangan fraksi-fraksi mulai dari fraksi partai Amanat Nasional, fraksi partai gerindra, fraksi partai demokrasi Indonesia Perjuangan, fraksi partai persatuan pembangunan, fraksi demokrasi berkeadilan dan fraksi persatuan kebangkitan nasional memberikan apresiasi terhadap pengelolaan keuangan daerah sehingga memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih oleh pemerintah Kota Bima Tahun 2017 untuk keempat kalinya.



Selanjutnya terhadap pemandangan fraksi persatuan kebangkitan nasional yang memberikan saran terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penyempurnaan regulasi akan menjadi perhatian tersendiri untuk dilaksanakan terhadap berbagai potensi sumber PAD pada masing-masing OPD, agar potensi potensi tersebut dapat direalisasikan menjadi riil pendapatan asli daerah.



Hal ini dikarenakan peranan Pendapatan Asli Daerah merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan yang juga menjadi tolak ukur keberhasilan pemerintah dalam menjalankan otonomi daerah, dimana pemerintah daerah tidak semata-mata bertumpu pada dana transfer tetapi mampu menggerakkan roda pembangunan dengan menggali potensi yang dimilikinya sebagaimana yang diharapkan oleh Fraksi Persatuan Kebangkitan Nasional.



Sedangkan pemandangan umum fraksi partai persatuan pembangunan dan fraksi persatuan kebangkitan nasional berharap agar seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi NTB atas pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2017, Pemerintah Kota Bima berkomitmen dan akan menindaklanjuti sebagaimana hal-hal yang direkomendasikan oleh BPK RI Perwakilan NTB dalam tempo 60 (enam puluh) hari. dan ke depannya dari hasil temuan tersebut akan menjadi bahan bagi pemerintah untuk terus melakukan pengawasan internal penyelenggaraan pemerintah agar dicapai good and clean government.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.