Sekda Sampaikan Jawaban Walikota terhadap Pandangan Umum DPRD Tentang Pelaksanaan APBD Kota Bima 2017
Bima,
Media NTB - Jum'at (29/06), Sekretaris Daerah Kota Bima
Drs Mukhtar MH menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda jawaban Walikota
terhadap pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Bima atas Rancangan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bima Tahun Anggaran
2017.
Rapat yang berlangsung di
Ruang Paripurna DPRD Kota Bima dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Sudirman DJ SH
dan dihadiri oleh anggota DPRD dari fraksi-fraksi beserta seluruh Perangkat
Daerah terkait.
Mengawali penyampaian
Walikota Bima sebagaimana yang dibacakan oleh Seretaris Daerah Kota Bima
menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota
Bima atas terbangunnya komunikasi, koordinasi dan kerjasama yang harmonis
selama ini.
Disadarinya bahwa
pemandangan umum fraksi-fraksi dewan, memiliki arti penting dan strategis
sebagai bahan evaluasi dalam memacu kinerja dan referensi dalam pengelolaan
keuangan daerah yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel.
"Masukan dan saran akan
menjadi perhatian kamu guna lebih mematangkan dan mendewasakan kita berpikir
dan bertindak dalam menjalankan amanat rakyat. Apa yg kita laksanakan pada hari
ini semata-mata untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahtetaan masyarakat
serta optimilasasi pelayanan pemerintah dalam segala bidang", jelas Sekda.
Secara umum pemandangan
fraksi-fraksi mulai dari fraksi partai Amanat Nasional, fraksi partai gerindra,
fraksi partai demokrasi Indonesia Perjuangan, fraksi partai persatuan
pembangunan, fraksi demokrasi berkeadilan dan fraksi persatuan kebangkitan
nasional memberikan apresiasi terhadap pengelolaan keuangan daerah sehingga
memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih oleh pemerintah
Kota Bima Tahun 2017 untuk keempat kalinya.
Selanjutnya terhadap
pemandangan fraksi persatuan kebangkitan nasional yang memberikan saran
terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penyempurnaan
regulasi akan menjadi perhatian tersendiri untuk dilaksanakan terhadap berbagai
potensi sumber PAD pada masing-masing OPD, agar potensi potensi tersebut dapat
direalisasikan menjadi riil pendapatan asli daerah.
Hal ini dikarenakan peranan
Pendapatan Asli Daerah merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan yang
juga menjadi tolak ukur keberhasilan pemerintah dalam menjalankan otonomi
daerah, dimana pemerintah daerah tidak semata-mata bertumpu pada dana transfer
tetapi mampu menggerakkan roda pembangunan dengan menggali potensi yang
dimilikinya sebagaimana yang diharapkan oleh Fraksi Persatuan Kebangkitan
Nasional.
Sedangkan pemandangan umum
fraksi partai persatuan pembangunan dan fraksi persatuan kebangkitan nasional
berharap agar seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi NTB atas pemeriksaan laporan keuangan
pemerintah daerah tahun anggaran 2017, Pemerintah Kota Bima berkomitmen dan
akan menindaklanjuti sebagaimana hal-hal yang direkomendasikan oleh BPK RI
Perwakilan NTB dalam tempo 60 (enam puluh) hari. dan ke depannya dari hasil
temuan tersebut akan menjadi bahan bagi pemerintah untuk terus melakukan
pengawasan internal penyelenggaraan pemerintah agar dicapai good and clean
government.(M)
Post a Comment