Tuntut Kriminalisasi Pers Dihapus, Ribuan Wartawan Gelar Aksi Solidaritas di Dewan Pers
Jakarta,
Media NTB – Ribuan Wartawan dari berbagai pelosok Tanah
Air, Rabu esok (4/7/2018) akan menggelar aksi damai solidaritas jurnalist
sebagai bentuk penolakan atas pemasungan kemerdekaan pers oleh lembaga Dewan
Pers dan Kepolisian Republik Indonesia, dengan tema ‘Tolak Kriminalisasi
Jurnalis Indonesia’.
“Salah satunya, aksi ini
digelar atas tewasnya ‘Wartawan Sinar Pagi Baru’ atas nama Muhammad Yusuf di
Lapas Kelas 11B Kotabaru, Kalimantan Selatan, padu 10 Juni 2018 lalu,” kata
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson
Lalengke kepada PpwiNews.com, Selasa (3/7/2018).
Wilson mengatakan aksi damai
Solidaritas Jurnalis yang akan digelar esok hari diikuti ribuan wartawan yang
tergabung dalam puluhan organisasi pers di Tanah Air. Aksi damai solidaritas
Jurnalist ini akan berlangsung di dua tempat.
“Aksi Solidaritas Jurnalis
ini berlangsung didua tempat yaitu mulai pukul 08.00 -10.00 WIB aksi digelar di
Gedung Dewan Pers Lantai II. kebun Sirih No. 32-34 Jakpus, yang kemudian pada
Pukul 10.00 – 14.00 WIB aksi kembali dilanjutkan di PN Jakarta Pusat Jl Blugur
Raya, Gunung Sahari, Jakpus pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” terang Wilson.
Dalam Aksi damai solidaritas
jurnalis, para peserta aksi mengelar aksinya dengan menutup mulut (dilakbhan)
dan pembacaan tuntutan serta tabur bunga sebagai duka cita atas kematian
wartawan Sinar Pagi Baru atas nama Muhammad Yusuf.
“Dalam aksi ini para peserta
ikut dikoordinir oleh Feri Rusiono selaku koordinator lapangan. Para peserta
juga ikut membawa alat peraga seperti Keranda Mayat, Papan Bunga, Spanduk,
Bendera Merah Putih dan Bendera organisasi serta alat pengeras suara,” demikian
terang Wilson.(M)
Post a Comment