Warga Soro Keluhkan Pembagian Tarpal Untuk Petani Tambak Garam Tidak Merata
Bima
media NTB – Beberapa warga masyrakat petani tambak
garam di desa Soro kecamatan lambu kabupaten bima mengeluh, akibat pembagia
tarpal yang di lakukan oleh dinas kelautan dan perikanan kabupaten bima, tidak
sesuai dengan ukuran luas tambak garam.
Sarjan, salah satu pemilik
tambang yang mengeluh, laus area tambak milik saya sebesar 1 hektar 48 are,
sedangkan tarpal yang di kasih hanya 7 lembar, sedangkan itu tidak sesuai
dengan banyaknya tambak. Katanya di media ini saat di konfirmasi.
“Bahkan dari sekian banyak
pemilik tambak, banyak yang membeli juga dari anggota koperasi dinas pertanian
dan kelautan itu, sedangkan tarpal tidak boleh untuk di perjual belikan”.
Terangnya.
Kalau bisa dinas kelautan
dan perikanan, harus menambah lagi tarpal sesuai kebutuhan, karena masih banyak
yang di butuhkan. Tegasnya.
M. Sirajuddin, kabid
kelembagaan dan usaha. Mengatakan bahwa pembagian tarpal untuk tambak garam
itu, tidak mencapai sampai 6 atau 7 lembar, akan tetapi hanya 1 sampai 2 lembar
saja untuk 1 orang.
“Kenapa di tahun-tahun
sebulmnya pemilik tambak bisa mendapatkan 6 sampai 10 lembar tarpal, karena itu
di lihat dari luasnya area tambaknya, akan tetapi sekarang tidak seperti itu
lagi kerana sudah di rubah lagi sistim integrasinya”. Katanya kepada media ini.
“Yang di perbanyak itu bukan
tarpalnya akan tetapi luas dan banyaknya area tambak garamnya itu, apa lagi
yang di pesan dari pusat itu hanya sedikit saja, sementara cara pembagiannya
pun tidak langsung di terima oleh tiap kelompok tambak garam, akan tetapi harus
melalui dari pada koperasi, karena melaui koperasi tarpal ini bisa datang”.
Tutupnya.(Uchok)
Post a Comment