Warga Soro Keluhkan Pembagian Tarpal Untuk Petani Tambak Garam Tidak Merata



Bima media NTB – Beberapa warga masyrakat petani tambak garam di desa Soro kecamatan lambu kabupaten bima mengeluh, akibat pembagia tarpal yang di lakukan oleh dinas kelautan dan perikanan kabupaten bima, tidak sesuai dengan ukuran luas tambak garam.


Sarjan, salah satu pemilik tambang yang mengeluh, laus area tambak milik saya sebesar 1 hektar 48 are, sedangkan tarpal yang di kasih hanya 7 lembar, sedangkan itu tidak sesuai dengan banyaknya tambak. Katanya di media ini saat di konfirmasi.


“Bahkan dari sekian banyak pemilik tambak, banyak yang membeli juga dari anggota koperasi dinas pertanian dan kelautan itu, sedangkan tarpal tidak boleh untuk di perjual belikan”. Terangnya.


Kalau bisa dinas kelautan dan perikanan, harus menambah lagi tarpal sesuai kebutuhan, karena masih banyak yang di butuhkan. Tegasnya.


M. Sirajuddin, kabid kelembagaan dan usaha. Mengatakan bahwa pembagian tarpal untuk tambak garam itu, tidak mencapai sampai 6 atau 7 lembar, akan tetapi hanya 1 sampai 2 lembar saja untuk 1 orang.


“Kenapa di tahun-tahun sebulmnya pemilik tambak bisa mendapatkan 6 sampai 10 lembar tarpal, karena itu di lihat dari luasnya area tambaknya, akan tetapi sekarang tidak seperti itu lagi kerana sudah di rubah lagi sistim integrasinya”. Katanya kepada media ini.


“Yang di perbanyak itu bukan tarpalnya akan tetapi luas dan banyaknya area tambak garamnya itu, apa lagi yang di pesan dari pusat itu hanya sedikit saja, sementara cara pembagiannya pun tidak langsung di terima oleh tiap kelompok tambak garam, akan tetapi harus melalui dari pada koperasi, karena melaui koperasi tarpal ini bisa datang”. Tutupnya.(Uchok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.