Kasus Curas, Pemuda Kota Bima Ini Ditangkap Polisi
Bima,
Media NTB – Team Opsnal Res Bima Kota pada Rabu (15/8)
Sekira Pukul 14:30 Wita melakukan
penangkapan terhada satu orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) Sepeda
Motor (SPM) penangkapan ini berdsarkan laporan Polisi Nomor: LP/277/VII/2018/NTB/Res Bima Kota.
Pemilik SPM tersebut
yaitu Syarifah So'od Algadri umur 41 tahun
sebagai ibu Rumah Tangga, warga BTN Asakota, Kota Bima.
Pelaku berinisial (H) atau biasa
dipanggil (AJB) umur 26 tahun sebagai pengangguran, warga alamat RT 05 RW 02
kelurahan Pena Na,e Kecamatan Raba, Kota Bima.
Pada dasarnya, pelaku yang
berpura pura minta diantar oleh anak korban, ke kelurahan Tanjung, namun pas di tempat sepi tepatnya di belakang
masjid Uswatun Melayu kota Bima, pelaku menurunkan korban dan membawa kabur SPM
milik korban.
Kronologis penangkapan, tim melakukan
penyelidikan terhadap pelaku, dan melakukan
introgasi terhadap korban, kemudian tim mendapatkan identitas pelaku
tersebut, setelah A1 tepatnya hari dan
waktu di atas, tim melalukan penggerebekan terhadap pelaku di tempat persembunyiannya
di kos kosan milik temannya di kelurahan Sarae kota Bima. Kepada petugas,
pelaku mengakui perbuatannya, dan
SPM tersebut dijual ke pelaku orang yang
berinisial HK dimana saat ini tim sedang melakukan pengejaran terhadap barang
bukti dan pelaku tersebut.
Kemudian pelaku diamankan di
kantor Sat Reskrim Res Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.(Mijin)
Post a Comment