Pelaku Jambret Yang Menewaskan Guru di Depan Mapolsek Bolo Akhirnya Ditangkap
Bima,
Media NTB - Jajaran Polres Bima berhasil menangkap dua
pelaku penjambretan di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat
(NTB).
Kedua pelaku yang berhasil
ditangkap tersebut diketahui merupakan pelajar dengan inisial MR (17) dan FD
(16), warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo.
Kedua orang ini diduga
adalah pelaku jambret yang menyebabkan korban Ririn (26) meninggal dunia.
Setelah melakukan aksinya,
telepon seluler Android hasil rampasan dari korba rupanya tidak dimatikan.
Sehingga polisi dengan mudah mengetehui jejak pelaku setelah melacak sinyal
melalui alat GPS.
Setelah keberadaan pelaku
diketahui, petugas yang dipimpin Kapolsek Bolo langsung melakukan penangkapan
pada Kamis (9/8/18) lalu.
Kasat Reskrim Polres Bima,
AKP Dhafid Shiddiq SIK mengatakan, kasus penjambretan ini terungkap setelah
pihaknya mendapat laporan dari keluarga korban sesuai LP/307/VIII/2018/Ntb/ Res
Bolo/Sek Res.bima pasal 363 KUHP.
“Setelah dilakukan
penyelidikan, anggota mendapat informasi keberadaan barang bukti melalui GPS.
Atas informasi itu, anggota langsung menuju TKP untuk melakukan penangkapan,”
ungkap Kasat Reskrim kepada wartawan.
Ia mengatakan, kedua pelaku
tersebut diringkus di kediaman masing-masing. Saat ditangkap, para pelaku pun
tak berkutik. “Tersangka MR ditangkap saat sedang makan di rumahnya, sedangkan
FD didapat saat tidur di rumahnya,” ujar Dhafid.
Selanjutnya, para tersangka
bersama barang bukti hasil rampasan langsung dibawa ke Mapolres Bima untuk
diamankan. “Saat ini, dua pelajar tersebut telah kita amankan untuk dilakukan
pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.
Sebelumnya, kedua pelaku telah
dilaporkan melakukan aksi kejahatan di depan SMP 1 Bolo, jalan lintas Tegal
Sari, Desa Rato, pada Jumat (3/8) malam, sekitar pukul 19.00 Wita.
Saat itu, korban
berboncengan sepeda motor dengan adik sepupunya, Baim (14). Tiba di tempat
kejadian perkara tepatnya di depan Mapolsek Bolo, tiba-tiba handphone milik
korban yang disimpan di dalam bagasi luar motor bagian depan diambil oleh pelaku
yang berboncengan sepeda motor.
"Sebelum melakukan
aksinya, para pelaku mengikuti korban yang datang dari arah Desa Tumpu
mengendarai sepeda motor. Pada saat korban lengah, kemudian salah satu pelaku
yang dibonceng tersangka FD mengambil handphone korban yang disimpan di jok
depan motor tersebut," kata Dhafid saat menceritakan kronologi kejadian
tewasnya Ririn usai dijambret.
Setelah mengambil ponsel
milik korban, lanjut Dhafid, pelaku langsung melarikan diri. Aksi kejar-kejaran
pun terjadi, namun di tengah jalan sepeda motor yang dikemudikan korban
terjatuh.
Akibatnya, korban yang
berprofesi sebagai guru itu tewas. Sementara sepupunya Baim mengalami
luka-luka. "Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 5
juta," pungkasnya.
Sementara itu, pihak keluarga korban yang diwakili oleh Nurdiniawati, mengapresiasi kerja keras pihak kepolisian sehingga pelaku yang menewaskan adik sepupunya dapat tertangkap.
Ia berharap, pelaku dapat dihukum dengan seberat beratnya. "Kami serahkan sepenuhnya pada pihak penegak hukum, agar adik kami yang telah meninggal mendapatkan keadilan secara hukum serta keluarga yang ditinggalkan oleh almarhumah mendapatkan kepuasan atas proses hukum terhadap pelaku". tutupnya.(M)
Post a Comment