Dinas Kominfo Kota Bima Gelar Sosialisasi Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 Kota Bima
Bima,
Media NTB - Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bima
menggelar Sosialisasi Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 Kota Bima
pada Selasa (04/09) di aula Kantor Walikota Bima. Kegiatan dibuka oleh Asisten
II Setda Kota Bima Bidang Perekonomian dan Pembangunan Dr. Ir. H. Syamsuddin,
MS.
Hadir Direktur Pengembangan
Pita Lebar Kementerian Kominfo, perwakilan PT. Jasnita selaku mitra Kementerian
Kominfo RI, beberapa Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Bima, serta Camat dan
Lurah.
Kepala Dinas Kominfo Kota
Bima Ir. Supawarman melaporkan, sosialisasi ini dimaksudkan dalam rangka
mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam penanganan secara terpadu
melalui pengintegrasian layanan kegawatdaruratan pada organisasi perangkat
daerah atau unit pelaksana teknis (OPD atau UPT) Pemerintah Daerah Kota Bima
dan instansi terkait lainnya ke dalam layanan nomor tunggal darurat 112.
Diharapkan dengan adanya
kegiatan ini tercipta kesamaan pemahaman tentang pemanfaatan dan penanganan
kegawatdaruratan pada layanan nomor tunggal panggilan darurat 112.
Jumlah peserta sosialisasi
sebanyak 35 peserta yang berasal dari OPD Pemerintah Kota Bima, Kecamatan,
Kepolisian Resort Bima Kota dan BNNK. Narasumber adalah perwakilan PT. Jasnita
yang merupakan mitra kerja Kementerian Kominfo Republik Indonesia.
Asisten II Setda Kota Bima
menjelaskan bahwa pada tahun 2016 Kominfo meresmikan pencanangan program
layanan nomor tunggal darurat 112 dan diujicobakan di sepuluh Kota Pilot
Project yakni Kota Batam, Kota Tangerang, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Bandung,
Kota Surakarta, Kota Balikpapan, Kota Denpasar, Kota Mataram dan Kota Makassar.
Sebelumnya layanan ini telah berhasil diimplementasikan di Provinsi DKI Jakarta
dan Kota Surabaya.
“Kota Bima baru mendapatkan
giliran penerapan mulai tahun 2018 ini. Hal ini dimaksudkan agar dapat
mempermudah masyarakat dalam mengingat dan menghubungi layanan darurat”, kata
Asisten II Setda.
Layanan darurat yang
dilayani melalui 112 adalah menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat
terkait kebakaran, tindak kriminal, kecelakaan, kebutuhan ambulans, dan
penanganan kesehatan yang gawat darurat.
"Dengan berjalanannya
layanan layanan nomor tunggal darurat 112, masyarakat dapat melaporkan keadaan
gawat darurat ke Pemerintah Daerah baik melalui telepon rumah maupun telepon
seluler", jelas Asisten II.
Ia berharap program ini
mendapat dukungan masyarakat karena dukungan masyarakat menjadi salah satu
kunci keberhasilan kegiatan layanan publik.(M)
Post a Comment