Diskoperindag Gelar Sosialisasi Koperasi Syariah



Bima, Media NTB - Selasa, 18 September 2018 bertempat di Aula Rumah Kemasan PLUT KUMKM Kota Bima, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kota Bima menggelar sosialisasi koperasi syariah tingkat Kota Bima Tahun 2018.



Sosialisasi dibuka oleh Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi dan Pembangunan Drs. M. Saleh. Turut hadir pengurus MUI Kota Bima, Pengurus Bazda Kota Bima, pengurus koperasi syari’ah se-Kota Bima, serta sejumlah pimpinan OPD terkait lingkup Pemerintah Kota Bima.



Staf Ahli Walikota dalam sambutannya menyampaikan perkembangan koperasi syariah di Indonesia tak lepas dari kondisi sosial masyarakat Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan september 2017, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 26,58 juta jiwa atau 10,12 persen dari jumlah penduduk.



Katanya, angka ini relatif besar, sehingga dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan mewujudkan keadilan sosial yang sesuai dengan konsep Islam, koperasi syariah pun dikembangkan.



“Nilai-nilai koperasi syariah seperti keadilan, kebersamaan, kekeluargaan, dan kesejehateraan bersama, dinilai sangat cocok untuk memberdayakan rakyat kecil”. Kata Staf Ahli.



Dijelaskan staf ahli, bahwa yang membedakan koperasi syariah dengan koperasi lainnya ada pada sistem operasional. “Sistem syariah yang ada dalam koperasi syariah tidak mengijinkan adanya riba atau dalam bahasa baku disebut ‘bunga’. Sistem bunga dalam koperasi syariah digantikan oleh sistem bagi hasil. Selain itu, segala hal yang berbau judi ataupun spekulasi yang tidak produktif serta transaksi yang tidak jelas juga diharamkan dipraktekkan dalam koperasi jenis ini”. paparnya.



Oleh karena itu, koperasi ini diharapkan dapat terus berkontribusi terhadap pembangunan perekonomian nasional, dan dapat mengembangkan kemampuan produksi anggota dan masyarakat, juga memperkuat anggota agar lebih profesional dan konsisten terhadap usahanya.



“Kita harapkan koperasi syariah dapat tumbuh dan berkembang dengan baik di Kota Bima, apalagi mengingat penduduk Kota Bima yang lebih dari 95% merupakan umat muslim”. ujar Staf Ahli mengakhiri sambutannya.



Sementara itu, Kepala Dinas Koperindag Kota Bima Nurjannah, S. Sos melaporkan bahwa kegiatan sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi pengurus dalam mengelola koperasi syari’ah, sehingga mampu bersaing dengan lembaga keuangan lainnya.



Sosialisasi dilaksanakan selama satu hari tanggal 18 September 2018, diikuti 50 peserta yang berasal dari gerakan koperasi syari’ah maupun koperasi lainnya yang ada di Kota Bima.



Narasumber yaitu Praktisi Pengelola Koperasi Syari’ah Provinsi NTB H. Ignatius Suwadi, Dewan Pengawas Syari’ah Kota Bima Islahuddin, M. Pd.I. serta unsur Dinas Koperindag Kota Bima.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.