Harga Bawang Tidak Stabil, Gabungan BEM di Bima Turun Ke Jalan



Bima, Media NTB - Ratusan masa aksi yang tergabung dari Aliansi Gerakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Kota dan Kabupaten Bima, melakukan aksi dalam momentum Hari Tani Nasional yang ke 72.



Kesejahteraan yang menjadi cita-cita bangsa indinesia namun pada saat itu, belum tercapai hingga sampai sekarang, lantaran negara yang kita cinta ini masih saja mempunyai sengketa dalam internalnya. Ungkap M. Yamin sebagai Jendral Lapangan. Senin (24/09).



“Apalagi negara Indonesia merupakan negara agraris nan subur yang terletak di sepanjang khatulistiwa, karena dimana sebagian besar rakyat hidup turun temurun sebagai petani”. Lanjut M. Yamin.



Namun kini kondisi yang kian terpuruk karena interfensi imperialism (penjajah modal asing), semakin kuat untuk mengahancurkan bangsa Indonesia, baik dari segi sosial, budaya, ekonomi dan politik, namun tekanan ini membuat negara indonesia diserang dari berbagai arah, dan mau tidak mau negara Indonesia selalu tunduk dan patuh terhadap interfensi asing. Terangnya.



Berdasarkan kondisi objektif yang di alami oleh rakyat hari ini, yakni para petani yang hasil panennya, memiliki harga yang tidak sesuai dengan harapanny, sementara berdasarkan Permendag No 58 tahun 2018  telah mengatur tentang penetapan harga acuan pembelian di konsumen, dengan UU Republik Indonesia No 19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.



“Sementara fakta yang terjadi di lapangan penegakan aturan yang berlaku ini tidak dilaksanakan sehingga mengakibatkan anjloknya harga panen kaum petani, dengan harga bawang merah yang berfariasi berkisar Rp. 200-400, sementara harga obat-obatan pestisida yang harganya semakin melonjat ditambah lagi dengan kelangkaan pupuk, dan ini bentuk nyata pemerintahan yang tidak perduli terhadap rakyatnya lebih-lebih para petani”. Katanya.



Namun adapun tuntutan masa aksi, 1. Meminta kepada DPRD Kab Bima, untuk membuatkan perda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani. 2. Meminta kepada DPRD Kab Bima, segera bersurat ke DPR RI untuk menghentikan impor bawang merah. 3. Mendesak DPRD Kab Bima, untuk segera mengawasi pestisida, harga pupuk bersubsidi yang bermasalah. 4. Meminta kepada dinas pertanian Kab Bima, untuk segera menentukan komoditas andalan masyarakat masyarakat Kab Bima. 5. Mendesak kepada pemerintah Kab Bima, untuk membuatkan badan usaha milik daerah (BUMD) yang langsung menangani tentang hasil pertanian masyarakat kab bima. 6. Mendesak bulog untk segera menghentikan impor beras. 7. Meminta data statistik sesuai dengan ketentuan disperindag kaitan acuan komoditas lokal. 8. Meminta kepada DPRD Kab Bima, untuk memfasilitasi pertemuan  pertemuan aliansi gerakan mahasiwa BEM Se-kota dan Kab Bima dengan bupati bima. 9. Mendesak pemerintah daerah untuk segera mengefaluasi sektor perekonomian daerah. 10. Mendesak disperindag untuk mengawasi dan mengontrol mekanisme pasar. 11. Mendesak dinas pertanian agar mengawsi dan mengontrol tentang pestisida, pupuk, yang semajin mahal dan langkah. 12. Mendesak bupati Bima agar segera memecat dinas pertanian di karenakan tidak bisa menyelesaikan problem petani kab bima. 13. Mendesak bupati bima segera memecat kepala dinas perindustrian dan perdagangan dikarenajan tidak mampu untuk mengawasi dan mengontrol harga kebutuhan petani yang melambung tinggi. Tutunya.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.