Jawaban Walikota Bima Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bima Terhadap RAPBDP 2018



Bima, Media NTB - Asisten I Setda Kota Bima Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial (Kesos) Drs. H. M. Farid, M.Si, menyampaikan Jawaban Walikota Bima atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Bima Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bima Tentang Perubahan APBD Tahun 2018 di hadapan Pimpinan dan para Anggota DPRD Kota Bima dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bima pada Rabu, 12 September 2018, di Ruang Rapat DPRD Kota Bima.



Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, S.Adm, dan Sudirman DJ, SH.



Hadir dalam kesempatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Bima dan pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota Bima.



Penjabat Walikota Bima Drs. H. Wirajaya Kusuma, MH, melalui Asisten I, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas komunikasi, konsolidasi, koordinasi dan kerjasama yang terbangun selama ini. Pemandangan umum Fraksi-Fraksi Dewan dinyatakan memiliki arti yang sangat penting dan strategis sebagai bahan evaluasi atas tindakan dalam upaya memperbaiki kinerja pemerintah daerah yang lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel.



“Kritik ataupun saran yang disampaikan fraksi-fraksi dewan merupakan acuan sekaligus inspirasi bagi kami dalam rangka penguatan dan penajaman program kegiatan peningkatan ekonomi dan pelayanan kepada masyarakat di segala bidang”,  jelas Asisten I.



Tanggapan Penjabat Walikota atas beberapa usul, saran dan pertanyaan fraksi-fraksi kemudian dijelaskan sebagai berikut: (1) Merespon pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi PAN, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Golongan Karya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrasi Berkeadilan dan Fraksi Persatuan Kebangkitan Nasional, dan mengapresiasi pernyataan dukungan dan persetujuan untuk dibahas lebih lanjut atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018



(2) Atas saran dari Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrasi Berkeadilan dan Fraksi Persatuan Kebangkitan Nasional terkait adanya peningkatan PAD dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, bahwa peningkatan tersebut telah diidentifikasi, dikaji dan dianalisis secara cermat dan akurat sehingga diyakini target yang ditetapkan dapat direalisasikan secara maksimal dan akuntabel.


(3) Pemerintah Kota Bima akan mendorong terciptanya pemerataan pembangunan antar wilayah dan percepatan pembangunan yang belum dituntaskan akibat banjir bandang serta pemanfaatan Silpa Tahun Anggaran sebelumnya agar diarahkan bagi belanja kegiatan tahun anggaran 2018 akan menjadi perhatian Pemerintah untuk segera ditindaklanjuti.



(4) Terkait penjelasan atas perubahan pos pendapatan dan belanja disampaikan bahwa peningkatan pendapatan lebih disebabkan oleh adanya peningkatan PAD yang bersumber dari pajak daerah dan lain-lain PAD yang sah. Selanjutnya peningkatan pos pendapatan tersebut diarahkan dalam mendukung program 100 hari Walikota/Wakil Walikota terpilih.



Pada akhir penyampaiannya, Asisten I menyebutkan bahwa program 100 hari Walikota dan Wakil Walikota Terpilih akan dianalisa dan dikaji secara optimal dan akan menjadi perhatian pemerintah untuk dilaksanakan.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.