Jawaban Walikota Bima Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bima Terhadap RAPBDP 2018
Bima,
Media NTB - Asisten I Setda Kota Bima Bidang
Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial (Kesos) Drs. H. M. Farid, M.Si,
menyampaikan Jawaban Walikota Bima atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD
Kota Bima Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bima Tentang
Perubahan APBD Tahun 2018 di hadapan Pimpinan dan para Anggota DPRD Kota Bima
dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bima pada Rabu, 12 September 2018, di Ruang
Rapat DPRD Kota Bima.
Rapat Paripurna dipimpin
oleh Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bima
Alfian Indrawirawan, S.Adm, dan Sudirman DJ, SH.
Hadir dalam kesempatan
tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Bima dan pimpinan
OPD lingkup Pemerintah Kota Bima.
Penjabat Walikota Bima Drs.
H. Wirajaya Kusuma, MH, melalui Asisten I, menyampaikan apresiasi dan
penghargaan yang setinggi-tingginya atas komunikasi, konsolidasi, koordinasi
dan kerjasama yang terbangun selama ini. Pemandangan umum Fraksi-Fraksi Dewan
dinyatakan memiliki arti yang sangat penting dan strategis sebagai bahan
evaluasi atas tindakan dalam upaya memperbaiki kinerja pemerintah daerah yang
lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
“Kritik ataupun saran yang
disampaikan fraksi-fraksi dewan merupakan acuan sekaligus inspirasi bagi kami
dalam rangka penguatan dan penajaman program kegiatan peningkatan ekonomi dan
pelayanan kepada masyarakat di segala bidang”,
jelas Asisten I.
Tanggapan Penjabat Walikota
atas beberapa usul, saran dan pertanyaan fraksi-fraksi kemudian dijelaskan
sebagai berikut: (1) Merespon pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi PAN,
Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Golongan Karya, Fraksi Partai Persatuan
Pembangunan, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrasi Berkeadilan dan Fraksi Persatuan
Kebangkitan Nasional, dan mengapresiasi pernyataan dukungan dan persetujuan
untuk dibahas lebih lanjut atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018
(2) Atas saran dari Fraksi
PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrasi Berkeadilan dan Fraksi Persatuan
Kebangkitan Nasional terkait adanya peningkatan PAD dalam Rancangan Perubahan
APBD Tahun Anggaran 2018, bahwa peningkatan tersebut telah diidentifikasi,
dikaji dan dianalisis secara cermat dan akurat sehingga diyakini target yang
ditetapkan dapat direalisasikan secara maksimal dan akuntabel.
(3) Pemerintah Kota Bima
akan mendorong terciptanya pemerataan pembangunan antar wilayah dan percepatan
pembangunan yang belum dituntaskan akibat banjir bandang serta pemanfaatan
Silpa Tahun Anggaran sebelumnya agar diarahkan bagi belanja kegiatan tahun
anggaran 2018 akan menjadi perhatian Pemerintah untuk segera ditindaklanjuti.
(4) Terkait penjelasan atas
perubahan pos pendapatan dan belanja disampaikan bahwa peningkatan pendapatan
lebih disebabkan oleh adanya peningkatan PAD yang bersumber dari pajak daerah
dan lain-lain PAD yang sah. Selanjutnya peningkatan pos pendapatan tersebut
diarahkan dalam mendukung program 100 hari Walikota/Wakil Walikota terpilih.
Pada akhir penyampaiannya,
Asisten I menyebutkan bahwa program 100 hari Walikota dan Wakil Walikota
Terpilih akan dianalisa dan dikaji secara optimal dan akan menjadi perhatian pemerintah
untuk dilaksanakan.(M)
Post a Comment