Komentar Bernada Melecehkan Firal di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kota Bima Dipolisikan

Ribuan Mahasiswa dan Alumni dari Kampus STISIP Mbojo Bima Saat Mendatangi Mapolres Bima Kota


Bima, Media NTB - Setelah tulisan komentar bernada penghinaan oleh akun "De Je" yang diduga kuat milik oknum anggota DPRD kota Bima terhadap Almamater Kampus STISIP Mbojo Bima firal di Media Sosial (Medsos) Facebook, maka ribuan mahasiswa, alumni beserta Dosen kampus setempat bereaksi keras dengan melaporkan ke Polresta Bima Kota Selasa (25/09/2018) pemilik akun tersebut.



Ucapan yang tak sepantasnya dikeluarkan oleh anggota dewan atas nama Sudirman DJ ini membuat hati ribuan Mahasiswa, Alumni dan Dosen kampus STISIP Mbojo Bima tersakiti.



“Hahahaha, pak taufik ternyata jebolan stisip ini anak, keceiku lulusan UI atau Universitas negeri, pantas ilmunya sanded mpa, kuliah mboda ta ari mas aina kuliah di mbojo mpoa, ede sampula kagoko kai mu re”. Demikian isi komentar oleh akun facebook yang diduga kuat milik Sudirman DJ yang telah firal di media sosial.


Akibat pernyataan dari anggota dewan dari Partai Gerindara ini firal di Medsos, akhirnya ribuan Mahasiswa, Alumni serta Dosen Kampus orange ini menyikapi dengan melakukan konsolidasi dan mendatangi Mapolres Bima kota dan melaporkan secara resmi akun “De Je” untuk diproses secara hukum.




Drs. Arif Sukirman, SH. Sebagai Wakil Ketua 1 Stisip Mbojo Bima mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan kepada pihak kepolisian karena rumah tangganya (STISIP) diusik dengan cara yang tidak santun oleh anggota dewan Sudirman DJ itu, dia coba bermain politis saya pun akan hadapi dengan politis.



“Silahkan, Sudirman DJ saya tantang anda! silahkan keluarkan kepintaran anda, ini Arif Sukirman bicara, namun secara Institusi ini sudah kena 3 lembaga di STISIP yaitu, Ikatan Alumni, Lembaga Kemahasiswaan, sama lembaga yang ada di kota dan kabupaten Bima”. Terangnya.



Sudirman DJ, mari kita ketemu saya tantang anda untuk debat terbuka, saya akan mengkaji lebih jauh lagi dan terkain ini kami akan melaporkan ke bawaslu yang berkaitan dengan oknum ini, karena DJ salah satu caleg di kota bima ini. Lanjut Sukirman.

Drs. Arif Sukirman, SH Saat Memberikan Pernyataan Pers di Mapolres Bima Kota.
Pimpinan kampus yang telah banyak melahirkan orang orang hebat di kota Bima bahkan kabupaten Bima dan Dompu ini menghimbau kepada mahasiswa untuk menghargai proses hukum. Dirinya berharap agar sama sama dikawal prosesnya dan meminta kepada pihak penegak hukum agar segera menuntaskannya agar tidak berlarut larut.



Hingga berita ini di turunkan, pemilik akun De Je yang dilaporkan ke pihak kepolisian ini belum dapat dikonfirmasi.(Uchok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.