Mecoba Kabur, Pelaku Curanmor Terpaksa Dilumpuhkan Polisi



Bima, Media NTB - Tim Polres Bima Kota pada hari Senin tanggal 24 September 2018 sekitar pukul 17:30 wita, yang di pimpin lansung oleh Kasat Reskrim Res Bima Kota Iptu Akmal Novian Reza S.I.K telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku Curian Motor (Curanmor), dimana salah satu pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus yang sama.



Penangkapan tersebut atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP / K / 117 / XII / 2017 / NTB / Res Bima Kota / Polsek Rastim dan Nomor: LP / K / 46 / I / 2017 / NTB / Res Bima Kota - Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Rasanae Timur.



Pelaku yang berhasil dibargok Polres Bima Kota "berinisial (IL) , umur 34 tahun, bekerja sebagai Petani, alamat : Rt 05 Rw 02 Dusun Kore, Desa Ncera, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima" ungkap Iptu Akmal Novian Reza S.I.K.



Lebih lanjut Iptu Akmal mengatakan bahwa dua orang menjadi korban atas pencurian tersebut yaitu Agus Darmawan, umur 40 tahun, bekerja sebagai Polri, alamat Rt 01 Rw 01 Kelurahan Ntobo Kecamatan Raba Kota Bima, dan Muhammad Ardiansyah, umur 23 tahun sebagai Polri alamat Rabakodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima" ujarnya.



Adapun Barang Bukti Yang berhasil diseret serta diamankan yaitu satu unit SPM Yamaha VIXION, warna hitam, nopol, EA 2738 SK atau yang (sudah di pinjam pakai), kemudian Satu unit SPM Honda Vario warna putih tanpa nopol, dan satu unit SPM honda Suprax 125, (sudah di pinjam pake) hingga ditemukanya Satu Buah Kunci Liter T.



Kronologis penangkapan yaitu Team melakukan pengintaian terhadap kedua pelaku tersebut, yang hendak melakukan gerakan Mencuri SPM milik anak sekolah yang terparkir di salah satu rumah waraga (belakang SMAN1 Kobi) di Kelurahan Rabangodu utara Kota Bima, pelaku (IL) melakukan gerakan pencurian debgan satu orang Pelaku lainnya berinisial (ML).



Dimana pada saat tim melakukan pengintaian kedua pelaku tersebut mengetahui bahwa dirinya sedang diintai, kemudian pelaku Mulai mbuang kunci Liter T di tanah, dan hendak pergi meninggalkan TKP namun dengan sigap TIM berhasil mengamankan Kedua Pelaku tersebut, dan tim melakukan introgasi, kemudian dari pengakuan pelaku (IL) mengakui melakukan pencurian di beberapa tempat sesuai laporan tersebut.


Setelah di lakukan introgasi pelaku bersedia menunjukkan tempat penyimpanan barang bukti SPM yang telah di curi tersebut, dan TIM pun bergegas menuju tempat yang di maksud, namun di tengah perjalanan pelaku mengecoh petugas dengan alasan hendak buang air kecil dan disana pelaku memberontak dan melakukan perlawanan, sehingga pelaku berhasil melarikan diri, dan TIM pun melakukan pengejaran, namun karena pelaku berlari dengan gesit dan kencang, selanjutnya tim melakukan tembakan peringatan ke Udara sebanyak 3X namun pelaku tidak mengindhkan sehingga TIM menembak lurus ke arah kaki pelaku, dan pelakupun berhasil di lumpuhkan dan di amankan, pelakupun di bawa ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan.



Hasil introgasi pelaku (ML) mengakui melaklkukan pencurian di 4 TKP antra lain:
1. TKP Kelurahan Sadia SPM Honda Vario
2. TKP Kelurahan Mande SPM Honda Beat POP
3 TKP Rabangodu Utara
4. TKP Runggu Kecamatan Belo SPM yamaha Mio
5. TKP Tangga Kabupaten Bima SPM yamaha MIO



Saat ini tim melalukan pengembangan dan pelaku dibawa ke Polres Bima kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Mijin)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.