Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Pimpinan Partai Politik se-Kota Bima Digelar
Bima,
Media NTB - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
(Kesbangpol) Kota Bima menggelar sosialisasi pendidikan politik bagi pimpinan
partai politik persiapan pemilihan umum legislatif dan presiden pada 2019
mendatang di aula kantor setempat pada Rabu, 29 Agustus 2018.
Sosialisasi dibuka oleh
Asisten III Setda Kota Bima Bidang Administrasi Umum Ir. Darwis, diikuti oleh
48 peserta terdiri atas ketua, sekretaris dan bendahara yang berasal dari 16
partai politik di Kota Bima. Narasumber dari unsur KPU Kota Bima Abdul Azis dan
Akademisi STIH Bima Dr. Ridwan.
Sekretaris Badan Kesbangpol
Kota Bima Drs. Abdul Farid melaporkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk
mensosialisasikan agenda nasional tahun 2019 yaitu pemilihan calon legislatif
dan presiden. Selain itu, diharapkan melalui partai politik dapat meningkatkan
pendidikan dan pemahaman masyarakat sehingga tingkat partisipasi masyarakat
semakin tinggi pada dua agenda besar pemilu legislatif dan presiden pada 2019.
Sementara itu, Ir. Darwis
dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dan fungsi parpol dalam
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 yang direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2011 Tentang Partai Politik, sudah jelas menerangkan kewajiban
melaksanakan pendidikan politik.
Pengenalan politik sudah
menjadi keharusan oleh partai politik. Rakyat harus mendapatkan pendidikan
politik sesuai pasal 1 ayat (4) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai
Politik. “Pasal ini menyebutkan bahwa pendidikan politik adalah proses
pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban dan tanggungjawab setiap
warga Negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara”, kutip Asisten III.
Selain itu, dia menyampaikan
undang-undang parpol menjelaskan pendidikan politik berkaitan dengan 3 hal
yaitu: (1) pendalaman mengenai empat pilar berbangsa dan bernegara yaitu
Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia; (2) pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga Negara Indonesia
dalam membangun etika dan budaya politik; dan (3) pengkaderan anggota partai
politik secara berjenjang dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, pendidikan
politik dan pengkaderan partai menjadi langkah peningkatan kualitas kehidupan
berbangsa warga Negara. “Semoga politik menjadi solusi permasalahan kehidupan
berbangsa dan bernegara kita”, tutup Asisten III.(M)
Post a Comment