Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Pimpinan Partai Politik se-Kota Bima Digelar



Bima, Media NTB - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bima menggelar sosialisasi pendidikan politik bagi pimpinan partai politik persiapan pemilihan umum legislatif dan presiden pada 2019 mendatang di aula kantor setempat pada Rabu, 29 Agustus 2018.



Sosialisasi dibuka oleh Asisten III Setda Kota Bima Bidang Administrasi Umum Ir. Darwis, diikuti oleh 48 peserta terdiri atas ketua, sekretaris dan bendahara yang berasal dari 16 partai politik di Kota Bima. Narasumber dari unsur KPU Kota Bima Abdul Azis dan Akademisi STIH Bima Dr. Ridwan.



Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Bima Drs. Abdul Farid melaporkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan agenda nasional tahun 2019 yaitu pemilihan calon legislatif dan presiden. Selain itu, diharapkan melalui partai politik dapat meningkatkan pendidikan dan pemahaman masyarakat sehingga tingkat partisipasi masyarakat semakin tinggi pada dua agenda besar pemilu legislatif dan presiden pada 2019.



Sementara itu, Ir. Darwis dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dan fungsi parpol dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 yang direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik, sudah jelas menerangkan kewajiban melaksanakan pendidikan politik.



Pengenalan politik sudah menjadi keharusan oleh partai politik. Rakyat harus mendapatkan pendidikan politik sesuai pasal 1 ayat (4) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik. “Pasal ini menyebutkan bahwa pendidikan politik adalah proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban dan tanggungjawab setiap warga Negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara”, kutip Asisten III.



Selain itu, dia menyampaikan undang-undang parpol menjelaskan pendidikan politik berkaitan dengan 3 hal yaitu: (1) pendalaman mengenai empat pilar berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; (2) pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga Negara Indonesia dalam membangun etika dan budaya politik; dan (3) pengkaderan anggota partai politik secara berjenjang dan berkelanjutan.



Oleh karena itu, pendidikan politik dan pengkaderan partai menjadi langkah peningkatan kualitas kehidupan berbangsa warga Negara. “Semoga politik menjadi solusi permasalahan kehidupan berbangsa dan bernegara kita”, tutup Asisten III.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.