Gubernur NTB Lantik Pejabat Tinggi Pratama


Bima, Media NTB - Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr. H. Zulkieflimansyah melantik empat pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), di Ruang Rapat Utama, Rabu (17/10/2018).



Keempat pejabat yang dilantik itu adalah dr. Nurhandini Eka Dewi, dari staf Ahli Bidang Sosial Kemasyarakatan, menjadi Kepala Dinas Kesehatan, Drs. Imhal, dari Asisten Administrasi dan Umum, dipercaya menduduki jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana dan Dr. Ir. Manggaukang, dari Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan Infrastruktur dan Pembangunan menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip.



Sementara Ir. Hartina, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dan Aparatur Politik, Hukum Dan Layanan Publik, dilantik untuk menduduki jabatan Assisten Administrasi Umum, menggantikan posisi Drs. Imhal.



Atas pelantikan keempat pejabat tersebut, Gubernur menyampaikan pelantikan itu dinilai sangat perlu untuk segera dilakukan, mengingat kondisi NTB saat ini berbeda dari kondisi biasanya.



”Pasca musibah gempa bumi yang melanda Lombok-Sumbawa, butuh kerja keras dan cepat dari seluruh kepala OPD tanpa terkecuali. Untuk itu, posisi kepala OPD yang kosong harus segera diisi. Terlebih posisi tersebut merupakan areal yang sangat berkaitan langsung dengan kondisi NTB saat ini,” ujar Gubernur.



Gubernur memerintahkan keempat pejabat yang dilantik tersebut untuk langsung mulai bekerja keras. Seperti  Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang akan paling banyak berurusan dengan perempuan dan anak yang terdampak di lapangan.



Demikian juga kepala dinas perpustakaan yang diharap Gubernur dapat segera bergerak memberi layanan seperti trauma healing kepada anak-anak. “jadi bentuk hiburan bagi anak anak korban gempa bukan hanya berupa nyanyi-nyanyi saja, tapi datangi semua tempat, distribusikan buku yang menarik, supaya anak kita punya cerita lain dibalik musibah ini, kata Gubernur.



Pelantikan berdasar Surat Keputusan Gubernur NTB nomor 821.2-1/912/BKD/2018, tanggal 16 Oktober 2018. Hadir pula mendampingi Wagub NTB Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd dan pimpinan OPD Lingkup Prov. NTB.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.