Pelaku Curanmor Masih Berstatus Pelajar Ditangkap Polres Bima Kota



Bima, Media NTB – Tim Jatanras Polres Bima Kota yang dipimpin Langsung oleh Kasat Reskrim Res Bima Kota IPTU Akmal Novian Reza S.I.K. berhasil menangkap pelaku Curanmor Pada Minggu, (30/9), Sekitar Pukul 21.00 wita.



IPTU Akmal Novian Reza mengatakan bahwa yang terduga pelaku adalah (IR) Umur 17 Tahun masih berstatus pelajar alamat desa Tambe Kabupaten Bima.



"Kami sudah melakukan upaya penyelidikan, membawa sprin, melakukan penangkapan serta membawa pelaku dan barang bukti (BB yaitu 1 unit SPM Yamaha Mio serta1 buah kunci leter T" Ungkap Akmal Novian.



Menurut ketarangan dari Akmal Novian, penangkapan berawal saat tim melakukan mobailing dan mendapatkan informasi bahwa di kelurahan Raba Ngodu telah terjadi tindak pidana Curanmor, lalu tim bergegas mendatangi TKP dimana tidak jauh dari TKP tim menangkap dan mengamankan rekan pelaku (IR) bersama BB yang digunakan.



“Kemudian kami melakukan introgasi terhadap Pelaku (IR) yang mengakui dirinya datang bersama rekannya berinisial (AG) kemudian tim mengamankan pelaku beserta BB ke kantor Sat Reskrim Polres Bima kota untuk dilakukan pengembangan terhadap Pelaku (AG) beserta BB yang dibawa" Tutupnya.(Mijin)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.