Pelaku Curanmor Masih Berstatus Pelajar Ditangkap Polres Bima Kota
Bima, Media NTB – Tim Jatanras Polres Bima Kota yang dipimpin Langsung oleh Kasat
Reskrim Res Bima Kota IPTU Akmal Novian Reza S.I.K. berhasil menangkap pelaku
Curanmor Pada Minggu, (30/9), Sekitar Pukul 21.00 wita.
IPTU Akmal Novian Reza
mengatakan bahwa yang terduga pelaku adalah (IR) Umur 17 Tahun masih berstatus
pelajar alamat desa Tambe Kabupaten Bima.
"Kami sudah
melakukan upaya penyelidikan, membawa sprin, melakukan penangkapan serta membawa
pelaku dan barang bukti (BB yaitu 1 unit SPM Yamaha Mio serta1 buah kunci leter
T" Ungkap Akmal Novian.
Menurut ketarangan dari
Akmal Novian, penangkapan berawal saat tim melakukan mobailing dan mendapatkan
informasi bahwa di kelurahan Raba Ngodu telah terjadi tindak pidana Curanmor, lalu
tim bergegas mendatangi TKP dimana tidak jauh dari TKP tim menangkap dan
mengamankan rekan pelaku (IR) bersama BB yang digunakan.
“Kemudian kami melakukan
introgasi terhadap Pelaku (IR) yang mengakui dirinya datang bersama rekannya
berinisial (AG) kemudian tim mengamankan pelaku beserta BB ke kantor Sat
Reskrim Polres Bima kota untuk dilakukan pengembangan terhadap Pelaku (AG) beserta
BB yang dibawa" Tutupnya.(Mijin)
Post a Comment