Presiden Jokowi: Dana Bantuan Harus Jadi Rumah
Lombok, Media NTB - Setelah meninjau pembangunan Rumah
Instan Sederhana Sehat (RISHA) di Sumbawa Barat, Presiden Joko Widodo bertolak
ke Kabupaten Lombok Timur dengan menggunakan helikopter sebagai bagian dari
lawatan kerjanya ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis, 18 Oktober 2018.
Tiba
di Helipad Sekolah Polisi Negara (SPN) Belanting, Kecamatan Sembelia, Kabupaten
Lombok Timur, Presiden mendapat sambutan
hangat dari masyarakat.
Di
sini, Presiden meninjau kondisi pascagempa dan menyaksikan penandatanganan
Surat Perintah Kerja (SPK) Kelompok antara masyarakat dan aplikator RISHA di
Dusun Pademekan, Desa Belanting, Kecamatan Sembelia.
Saat
bertemu masyarakat, Presiden mengungkapkan rumitnya prosedur pencairan dana
bantuan untuk masyarakat korban gempa. “Saya sudah bilang ke Pak Gubernur, ada
17 prosedur, rumit sekali. Minggu lalu, saya putuskan (memangkas) dari 17
prosedur menjadi satu saja. Biar cepat dan sederhana,” jelas Presiden.
Presiden
menjelaskan bahwa dana bantuan pemerintah tersebut disalurkan ke kelompok
masyarakat (Pokmas) dan setiap Pokmas terdiri dari 15-20 Kepala Keluarga (KK).
Sementara
itu, setiap KK akan menerima bantuan dan besarannya bergantung dari jenis
kerusakan dari rumah yang terdampak gempa. “Ini adalah uang yang harus
dipertanggungjawabkan,” kata Presiden.
Oleh
karena itu, Presiden berpesan kepada aparat pemerintah, Pokmas, dan tiap
anggota masyarakat agar dana bantuan tersebut dapat diwujudkan menjadi rumah.
Setiap anggota Pokmas diharapkan dapat saling mengontrol dan mengawasi
penggunaan dana pemerintah tersebut. "Enggak boleh nanti rumahnya enggak
jadi, tahu-tahu beli sepeda motor. Hati-hati, saya ikuti terus. Saya ikuti
terus,” ucap Presiden.
Dalam
kesempatan tersebut, Presiden menjelaskan bahwa Lombok termasuk daerah yang
berada di atas cincin api dan pernah mengalami gempa besar pada 1978. Oleh
karenanya, Presiden mengingatkan warga agar memanfaatkan bantuan tersebut
dengan baik dan digunakan untuk membangun rumah yang tahan gempa. "Mau
pakai batu atau kayu terserah. Yang penting tahan gempa. Nanti diarahkan oleh
Kementerian PUPR,” tandasnya.(M)
Post a Comment