Dukung IKM, Pemkab Bima Salurkan Bantuan Peralatan Senilai Rp. 1,5 Milyar
Bima,
Media NTB - Tahun ini Pemerintah Kabupaten Bima melalui
Dinas Perindustrian dan Perdagangan kembali melakukan penyerahan bantuan mesin
peralatan dan bahan bagi kelompok industri kecil dan menengah (IKM) yang
tersebar di sejumlah Kecamatan. Bantuan tersebut diserahkan Kamis (8/11) di
halaman Kantor Bupati Bima Godo Kecamatan Woha.
Kepala Dinas Perindustrian
dan Perdagangan Kabupaten Bima Drs. H. Arifudin HMY dalam laporannya kepada
Bupati memaparkan bahwa bantuan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Bima
senilai Rp. 1,5 Milyar lebih".
Jumlah ini mengalami
peningkatan 24% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya dan merupakan wujud
komitmen Pemerintah Daerah dalam upaya membantu dan memberdayakan kelompok IKM
di kabupaten Bima". Ungkap mantan Inspektur Kabupaten Bima ini.
Berdasarkan laporan
tersebut, tahun ini sebanyak 314 kelompok penerima yang tersebar pada 18
Kecamatan mendapatkan beragam peralatan, baik mesin perbengkelan, mesin las,
mesin dan peralatan mebel, peralatan konveksi, mesin peralatan pembuatan
makanan, peralatan pangkas rambut, serta peralatan tenun dan benang.
Dikatakan Arifudin, dalam 3
tahun terakhir sejak tahun 2016, telah diberikan bantuan kepada 325 UKM dengan
anggaran Rp 1,02 miliar . Selanjutnya pada tahun 2017 diberikan bantuan
peralatan kepada 296 UKM dengan nilai Rp. 1,2 milyar, dan pada tahun 2018 telah
disalurkan kepada 314 UKM senilai Rp 1,53 milyar.
Dengan demikian, kata
Arifudin, dalam kurun waktu tiga tahun berturut- turut, instansi yang
dipimpinnya telah menyalurkan bantuan hibah pada total 935 UKM senilai Rp.3,8
lebih milyar.
Dikatakan Kadis Perindag,
IKM di Kabupaten Bima mempunyai kedudukan yang strategis dalam perekonomian
daerah. Karena, dengan jumlah unit usaha yang besar tentu saja menyerap tenaga
kerja dalam jumlah yang banyak dan mempunyai produk yang beragam.
"Jika IKM berhasil
dikembangkan, maka pada gilirannya akan mampu mewujudkan ekonomi daerah yang
tangguh dan memberikan kontribusinya terhadap PDRB Kabupaten Bima".
Tandasnya.(M)
Post a Comment