Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Polsek Wera Ringkus 3 Pemuda
Bima,
Media NTB - Perangkat pengedaran dan pengguna Narkotika
Lebih Khususnya di wilayah Bima masih Berkembang pesat, penangkapan dan
pengintaian terhadap pelaku hampir setiap hari yang tetap mencuat
dipublikasikan lewat media sosial serta media masa, hal tersebut supaya
memberikan kesadaran kepada pengguna dan pengedar narkotika diwilayah bima
supaya sadar dengan tindakan serta takut akan hukuman, ternyata Lagi lagi belum
ada yang kapok.
Kenyataan terjadi Di wilayah
Hukum Polsek Wera, polisi Berhasil menyeret pelaku penyalahgunaan Narkoba Jenis
Sabu pada Selasa, 20 November 2018 sekitar Pukul 00.30 Wita, tepatnya Di Desa
Tawali Kecamatan Wera Kabupaten Bima.
Pengrebekan terhadap pelaku
Narkoba oleh Polsek Wera yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Wera Ipda Rejoice
Benedicto Manalu, S.TrK.
"Kronologis penangkapan
berawal dari laporan masyarakat setempat yang mengakui ada pelaku
penyalahgunaan narkoba sedang melakukan Pesta Narkoba Jenis Sabu sabu,
menindaklanjuti informasi tersebut anggota Polsek Wera langsung mendatangi
rumah dimaksud, lalu kemudian setelah tiba di Tempat Kejadian Perkara (TPK)
langsung dilakukan tangkap tangan terhadap 3 org yg diduga telah selesai
menggunakan Narkoba jenis Sabu sabu". Ungkap Ipda Rejoice.
Lebih lanjut Ipda Rejoice
mengatakan bahwa pelaku berinisial (DA) umur 21 Tahun duduga sebagai Bandar
yang sudah berjalan selama 6 bulan diwilkum Polsek Wera, Beserta Dua orang
teman laiinya yaitu (JN) 27 Tahun dan (FA) 16 Tahun, Ketiga pelaku ini
beralamatkan Desa yang sama yaitu di Desa Tawali Kecamatan Wera Kabupaten Bima.
"Barang Bukti berhasil
diamankan yaitu 1 Poket Sabu,1 Poket Sabu Sisa pake, 1 buah Bong dan
Perangkatnya, 4 buah Korek Api, 3 Unit HP, 1 bundel Plastik Klik bening, 1 buah
gunting, 1 buah ketapel beserta 2 buah anak panah,1 buah Silet".
"Semua rangkaian giat
penggrebekan yg dilakukan oleh anggota Polsek Wera tersebut berakhir sekitar
pukul 01.45 wita dan berjalan dengan tertib dan aman".
"Sesuai Rekomendasi
kami dari Reskrim Polsek Wera akan melakukan pengembangan terhadap ketiga
pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut, agar dapat mengungkap
jaringan narkoba lainnya yang ada diwilkum Polsek Wera".
Menutup pernyataannya, bahwa
"Pelaku dan Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Wera untuk
diproses sesuai dengan hukum yg berlaku".(Mijin)
Post a Comment