Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Polsek Wera Ringkus 3 Pemuda



Bima, Media NTB - Perangkat pengedaran dan pengguna Narkotika Lebih Khususnya di wilayah Bima masih Berkembang pesat, penangkapan dan pengintaian terhadap pelaku hampir setiap hari yang tetap mencuat dipublikasikan lewat media sosial serta media masa, hal tersebut supaya memberikan kesadaran kepada pengguna dan pengedar narkotika diwilayah bima supaya sadar dengan tindakan serta takut akan hukuman, ternyata Lagi lagi belum ada yang kapok.



Kenyataan terjadi Di wilayah Hukum Polsek Wera, polisi Berhasil menyeret pelaku penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu pada Selasa, 20 November 2018 sekitar Pukul 00.30 Wita, tepatnya Di Desa Tawali Kecamatan Wera Kabupaten Bima.



Pengrebekan terhadap pelaku Narkoba oleh Polsek Wera yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Wera Ipda Rejoice Benedicto Manalu, S.TrK.



"Kronologis penangkapan berawal dari laporan masyarakat setempat yang mengakui ada pelaku penyalahgunaan narkoba sedang melakukan Pesta Narkoba Jenis Sabu sabu, menindaklanjuti informasi tersebut anggota Polsek Wera langsung mendatangi rumah dimaksud, lalu kemudian setelah tiba di Tempat Kejadian Perkara (TPK) langsung dilakukan tangkap tangan terhadap 3 org yg diduga telah selesai menggunakan Narkoba jenis Sabu sabu". Ungkap Ipda Rejoice.



Lebih lanjut Ipda Rejoice mengatakan bahwa pelaku berinisial (DA) umur 21 Tahun duduga sebagai Bandar yang sudah berjalan selama 6 bulan diwilkum Polsek Wera, Beserta Dua orang teman laiinya yaitu (JN) 27 Tahun dan (FA) 16 Tahun, Ketiga pelaku ini beralamatkan Desa yang sama yaitu di Desa Tawali Kecamatan Wera Kabupaten Bima.



"Barang Bukti berhasil diamankan yaitu 1 Poket Sabu,1 Poket Sabu Sisa pake, 1 buah Bong dan Perangkatnya, 4 buah Korek Api, 3 Unit HP, 1 bundel Plastik Klik bening, 1 buah gunting, 1 buah ketapel beserta 2 buah anak panah,1 buah Silet".



"Semua rangkaian giat penggrebekan yg dilakukan oleh anggota Polsek Wera tersebut berakhir sekitar pukul 01.45 wita dan berjalan dengan tertib dan aman".


"Sesuai Rekomendasi kami dari Reskrim Polsek Wera akan melakukan pengembangan terhadap ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut, agar dapat mengungkap jaringan narkoba lainnya yang ada diwilkum Polsek Wera".



Menutup pernyataannya, bahwa "Pelaku dan Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Wera untuk diproses sesuai dengan hukum yg berlaku".(Mijin)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.