Gubernur NTB Ungkap Tiga Fokus Pembangunan
Bima,
Media NTB - Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr. H.
Zulkieflimansyah menghadiri sidang Paripurna III di Ruang Sidang Utama Gedung
DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat. Mataram, Senin (5/11).
Agenda pada Rapat Paripurna
DPRD Provinsi NTB kali ini adalah; Penandatangan KUA PPAS tahun anggaran 2019,
Penyampaian RPJMD Tahun 2018-2023 oleh Gubernur NTB, serta Penyampaian laporan
pansus-pansus atas pembahasannya terhadap 3 (tiga) buah Raperda Prakarsa
Eksekutif, yaitu; Raperda tentang pengelolaan Terminal Penumpang Angkutan Jalan
Tipe B, Raperda tentang irigasi dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Publik.
"Seperti awal kami
dilantik dahulu ada tiga persoalan khusus yang menjadi fokus penyelesaian yaitu
pembangunan dan investasi yang akan memudahkan penyelesaian kemisikinan dan
pengangguran, meningkatkan jumlah visiters dengan perbaikan infrastruktur
pelayanan publik wisata dan membahagiakan masyarakat penduduk Nusa Tenggara
Barat," ungkap Gubernur.
Tiga hal tersebut yakin
mampu untuk diakomodir, sehingga pemerintah saat ini harus berkonsentrasi penuh
pada percepatan dan pemulihan rekontsruksi dan rehabilitasi pasca bencana gempa
bumi, yang terjadi waktu lalu. Ditargetkan akan selesai, paling lambat tahun
2020. Prioritas saat ini adalah terpenuhinya hunian tetap bagi penduduk yang
terdampak bencana gempa begitu juga dengan pendidikan dan kesehatan.
Gubernur mengajak seluruh
peserta yang hadir pada rapat paripurna tersebut untuk mengawal seluruh
jalannya kegiatan, sehingga dengan begitu seluruh pelaksanaan program akan
berjalan dengan baik untuk mendorong NTB bangkit kembali. RPJMD yang disusun
ini merupakan penyelarasan dengan visi gubernur dan wakil gubernur.
Gubernur menegaskan untuk
semua peserta rapat agar tetap berikhtiar sesuai bidang usaha masing-masing.
Dalam sambutan akhirnya, gubernur menyampaikan rasa terima kasih dan
penghargaan yang tak terhingga kepada fraksi yang tergabung didalam anggota
dewan . Pertemuan dinamis tersebut meyakinkan gubernur akan mampu menyelasaikan
pembahasan tiga buah raperda yang menjadi ujung tombak terbentuknya peraturan
daerah, yang akan menjadi instrumen kebijakan dalam melaksanakan tugas-tugas
pemerintah yang seyogyanya cukup menguras pikiran dan stamina para pelaksana
kebijakan pemerintah.
"Terima kasih kepada
pimpinan dan anggota dewan atas kontribusi ide gagasannya dalam penyusunan
raperda tersebut. Perbedaan persepsi tentu sangat wajar dan diperlukan
penysuaian agar kita bisa memadukan banyak ide untuk menghasilkan solusi yang
akurat," pungkas gubernur.(M)
Post a Comment