Gubernur NTB Ungkap Tiga Fokus Pembangunan



Bima, Media NTB - Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr. H. Zulkieflimansyah menghadiri sidang Paripurna III di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat. Mataram, Senin (5/11).



Agenda pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB kali ini adalah; Penandatangan KUA PPAS tahun anggaran 2019, Penyampaian RPJMD Tahun 2018-2023 oleh Gubernur NTB, serta Penyampaian laporan pansus-pansus atas pembahasannya terhadap 3 (tiga) buah Raperda Prakarsa Eksekutif, yaitu; Raperda tentang pengelolaan Terminal Penumpang Angkutan Jalan Tipe B, Raperda tentang irigasi dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.



"Seperti awal kami dilantik dahulu ada tiga persoalan khusus yang menjadi fokus penyelesaian yaitu pembangunan dan investasi yang akan memudahkan penyelesaian kemisikinan dan pengangguran, meningkatkan jumlah visiters dengan perbaikan infrastruktur pelayanan publik wisata dan membahagiakan masyarakat penduduk Nusa Tenggara Barat," ungkap Gubernur.



Tiga hal tersebut yakin mampu untuk diakomodir, sehingga pemerintah saat ini harus berkonsentrasi penuh pada percepatan dan pemulihan rekontsruksi dan rehabilitasi pasca bencana gempa bumi, yang terjadi waktu lalu. Ditargetkan akan selesai, paling lambat tahun 2020. Prioritas saat ini adalah terpenuhinya hunian tetap bagi penduduk yang terdampak bencana gempa begitu juga dengan pendidikan dan kesehatan.



Gubernur mengajak seluruh peserta yang hadir pada rapat paripurna tersebut untuk mengawal seluruh jalannya kegiatan, sehingga dengan begitu seluruh pelaksanaan program akan berjalan dengan baik untuk mendorong NTB bangkit kembali. RPJMD yang disusun ini merupakan penyelarasan dengan visi gubernur dan wakil gubernur.



Gubernur menegaskan untuk semua peserta rapat agar tetap berikhtiar sesuai bidang usaha masing-masing. Dalam sambutan akhirnya, gubernur menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga kepada fraksi yang tergabung didalam anggota dewan . Pertemuan dinamis tersebut meyakinkan gubernur akan mampu menyelasaikan pembahasan tiga buah raperda yang menjadi ujung tombak terbentuknya peraturan daerah, yang akan menjadi instrumen kebijakan dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintah yang seyogyanya cukup menguras pikiran dan stamina para pelaksana kebijakan pemerintah.



"Terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas kontribusi ide gagasannya dalam penyusunan raperda tersebut. Perbedaan persepsi tentu sangat wajar dan diperlukan penysuaian agar kita bisa memadukan banyak ide untuk menghasilkan solusi yang akurat," pungkas gubernur.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.