Setelah Bentrok dengan Preman Bayaran, Mahasiswa STIE Bima Terancam DO



Bima, Media NTB - Buntut dari permasalahan beberapa hari lalu, yaitu aksi unjukrasa mahasiswa STIE Bima yang memprotes kebijakan kampus yang tidak masuk akal, kini beberapa mahasiswa terancam DO. Salah satu nama yang akan di DO adalah Ketua BEM STIE Bima.




Kursi yang rusak serta kaca kampus yang pecah menjadi alasan ketua STIE Bima untuk memberikan sanksi berupa skorsing, bahkan DO kepada para mahasiswa yang menggelar aksi pada Kamis, 15 November 2018 kemarin.



"Mahasiswa yang di-skorsing dan terancam DO itu dikarenakan merusak kursi dan memecahkan kaca kampus. Padahal kami tidak mungkin melakukan hal demikian, kalau tidak ada pemicunya. Kami juga sudah sangat dihinakan, dengan sengaja diadu dengan para preman sewaan kampus," ujar Pion Koorlap Aksi kepada wartawan.



Lebih lanjut, Pion menyatakan bahwa tidak masuk akal jika mahasiswa-mahasiswa yang menggelar aksi unjukrasa kemarin harus ada yang di-skorsing, bahkan di-DO, karena Kemendikbud memang sudah menginterupsi, bahwa harus ada satu organisasi mahasiswa yang menaungi seluruh mahasiswa, yaitu BEM. Hal itu merupakan bukti administrasi legal mengenai eksistensi BEM dengan peran dan fungsinya.



"Nggak masuk akal sama sekali, kalau kami harus ada yang sampai di-skorsing bahkan di-DO. kami legal, kok. Kemendikbud sudah menginterupsikan bahwa harus ada satu organisasi mahasiswa yang menaungi semua mahasiswa, yaitu BEM. Kami aksi bukan sembarang aksi juga. Kami bergerak karena sudah terlalu banyak laporan dari mahasiswa terkait kebijakan-kebijakan kampus yang tidak masuk akal sama sekali. Contohnya: dosen yang tidak produktif, fasilitas kampus yang belum memuaskan, pembayaran SPP dan SKS yang terkesan memaksa, dan lain sebagainya," paparnya.



Pion mengancam, jika ketua STIE Bima tetap menskorsing bahkan men-DO mahasiswa, mereka akan kembali melakukan aksi lebih besar, bersatu dengan aliansi mahasiswa di kota Bima maupun kabupaten Bima.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.