Walikota Bima Tandatangani MoU P4GN dengan BNK Bima
Bima,
Media NTB - Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE,
menandatangani Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU)
Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba antara
Pemerintah Kota Bima dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bima.
Penandatanganan dilakukan
oleh Walikota Bima bersama Kepala BNNK Bima AKBP Ivanto Aritonang, disaksikan
oleh Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH, dan Kepala Bagian Kesra
Setda Kota Bima Drs. H. A. Wahid.
Dalam arahannya, Walikota
menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi salah satu upaya bersama untuk
mencegah peredaran narkoba. Masalah narkoba harus mendapat perhatian serius
dari berbagai pihak.
“Kita semua harus terlibat
dalam upaya pencegahan, pemberantasan dan penanggulangan peredaran gelap
narkoba di Kota Bima”, tegas Walikota.
Dalam masalah penanggulangan
narkoba, sekolah memegang peranan penting karena sekolah merupakan tempat
berkumpulnya anak-anak muda yang sering dijadikan sasaran. Berbagai fenomena
peredaran obat-obatan keras di kalangan pelajar masih marak terjadi. Kondisi
ini harus mendapat perhatian bersama, mulai dari guru, orang tua Pemerintah
melalui intansi terkait juga para alim ulama.
Berbagai upaya lintas
lembaga telah dilakukan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan
peredaran gelap narkotika, antara lain dalam bentuk kegiatan pencegahan melalui
kampanye nasional program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan
Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Juga kegiatan rehabilitasi serta pembinaan dan
pemberdayaan ASN serta masyarakat melalui diseminasi informasi dan advokasi
tentang pencegahan dan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Diharapkan oleh Walikota,
MoU dengan BNK Bima akan mempertajam upaya-upaya ini.(M)
Post a Comment