Walikota Bima Tandatangani MoU P4GN dengan BNK Bima



Bima, Media NTB - Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE, menandatangani Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba antara Pemerintah Kota Bima dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bima.



Penandatanganan dilakukan oleh Walikota Bima bersama Kepala BNNK Bima AKBP Ivanto Aritonang, disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH, dan Kepala Bagian Kesra Setda Kota Bima Drs. H. A. Wahid.



Dalam arahannya, Walikota menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi salah satu upaya bersama untuk mencegah peredaran narkoba. Masalah narkoba harus mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.



“Kita semua harus terlibat dalam upaya pencegahan, pemberantasan dan penanggulangan peredaran gelap narkoba di Kota Bima”, tegas Walikota.



Dalam masalah penanggulangan narkoba, sekolah memegang peranan penting karena sekolah merupakan tempat berkumpulnya anak-anak muda yang sering dijadikan sasaran. Berbagai fenomena peredaran obat-obatan keras di kalangan pelajar masih marak terjadi. Kondisi ini harus mendapat perhatian bersama, mulai dari guru, orang tua Pemerintah melalui intansi terkait juga para alim ulama.



Berbagai upaya lintas lembaga telah dilakukan untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, antara lain dalam bentuk kegiatan pencegahan melalui kampanye nasional program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Juga kegiatan rehabilitasi serta pembinaan dan pemberdayaan ASN serta masyarakat melalui diseminasi informasi dan advokasi tentang pencegahan dan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.



Diharapkan oleh Walikota, MoU dengan BNK Bima akan mempertajam upaya-upaya ini.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.