Workshop SP4N, Dahlan: Jangan Abaikan Pengaduan Masyarakat
Bima,
Media NTB - Wakil Bupati Bima Dahlan M. Noer secara
khusus meminta kepada para pejabat dan staf yang terkait pengelolaan pengaduan
untuk memperhatikan secara seksama dan tidak mengabaikan pengaduan masyarakat
yang berkaitan dengan pelayanan publik dan kinerja pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan
Dahlan saat membuka Workshop dan Pelatihan Sistem Pengelolaan Pengaduan
Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Tingkat Kabupaten Bima yang merupakan
kerjasama Uni Eropa, Kementerian PAN & RB, Ombudsman RI, Perkumpulan SOLUD
dan YAPPIKA Selasa (27/11) di Aula Hotel Mutmainah Kota Bima.
Di hadapan 60 peserta yang
terdiri dari Sekretaris dan Kasubag Program dan Pelaporan Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) dan organisasi masyarakat sipil (CSO) "Pengelolaan pelayanan
publik lebih penting dari kepentingan pribadi. Karena itu, pejabat pengelola
pengaduan harus bekerja keras dan fokus melakukan pengelolaan pengaduan karena
kerjasama yang baik antar sesama ASN diyakini akan mampu meningkatkan
produktivitas dan kinerja pemerintah daerah". Pengaduan masyarakat harus
dijawab dan menjadi perhatian OPD terkait". Terang Wabup.
Sebelumnya, Rokhmat Munawir,
Koordinator Policy Advocacy Compaign Officer Program Uni Eropa dalam
mengantarnya mengatakan bahwa Workshop ini penting untuk meningkatkan kapasitas
aparatur pemerintah daerah dalam mengelola pelayanan publik yang lebih baik.
"Kalau dalam satu
daerah sudah mempunyai saluran pengaduan, maka harus terkoneksi ke Kementerian
Pendayagunaan Aparatur dan RB agar pengelolaan pengaduan terpantau dengan mudah
dan bisa diakses dari manapun'. terangnya.
Lanjut Rokhmat, "bagi
pemerintah daerah, data dan laporan yang masuk bisa menjadi acuan perencanaan
dan penganggaran daerah". Tandasnya.
Pada sesi pembahasan materi,
Yudi Darnadi, Asisten Ombudsman RI Perwakilan NTB bidang Pencegahan yang
memaparkan Tema: "Ombudsman dan Pengelolaan Pelayanan Publik"
mengatakan, pengelolaan pengaduan itu penting karena muara dari reformasi
birokrasi itu reformasi pelayanan publik disamping sebagai sarana perbaikan
pelayanan publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Aspek lainnya bahwa
pengelolaan pengaduan itu penting sebagai dasar pengambilan kebijakan atau
keputusan dan menjadi legitimasi politik dari masyarakat yang saat ini
cenderung mengalami peningkatan serta terganggunya sistem pelayanan publik yang
transparan akuntabel dan partisipatif". Jelas Yudi.(M)
Post a Comment