Bupati Bima Serahkan Santunan Pada Ahli Waris Nelayan Yang Meninggal
Bima,
Media NTB - Tiga orang ahli waris nelayan yang meninggal
dunia di kabupaten Bima mendapatkan santunan asuransi dari Kementerian Kelautan
dan Perikanan melalui Asuransi Jasindo senilai total Rp. 200 juta yang
ditransfer ke masing-masing rekening ahli waris.
Santunan tersebut diserahkan
oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE pada peringatan Hari Ikan
Nasional (Harkannas) V Tingkat Kabupaten Bima tahun 2018 Minggu (2/12) di
Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima Jalan Soekarno-Hatta Raba.
Di hadapan Ketua DPRD
Kabupaten Bima Murni Suciyanti, Komandan Kodim 1608/Bima Letkol (Inf) Bambang
Kurnia Eka Putra, Ketua TP. PKK Kabupaten Bima Hj. Rostiati Dahlan dan para
pejabat teras lingkup Pemkab Bima, Bupati dalam sambutannya mengatakan, dalam
beberapa tahun terakhir, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan
telah menghadirkan sejumlah program yang berpihak kepada kepentingan para
nelayan.
Hal ini tambah Bupati agar
para nelayan menghargai profesinya, juga tidak hanya sekedar mencari nafkah di
laut tetapi dipastikan dengan segala musibah dan risiko yang dihadapi di laut.
Melalui Asuransi tersebut, keluarga yang ditinggalkan mendapatkan
jaminan". Terang Bupati.
Kepala Dinas Kelautan dan
Perikanan Kabupaten Bima Ir. Hj. Nurma, M. Si dalam pemaparannya mengatakan,
"Tiga orang penerima santunan asuransi yaitu ahli waris almarhum
Sirajuddin yaitu Roslina warga RT 07 RW 04 Dusun Loka Desa Boro- Sanggar
senilai Rp.160 juta, ahli waris Abdul Majid (Nurbaya) Desa Rompo Langgudu Rp.
20 juta dan ahli waris Abdul Wahab (Rohana) Desa Soro - Lambu Rp 20 juta. Data
penerima sesuai hasil verifikasi lapangan dari pihak asuransi Jasindo".
Jelas Hj. Nurma.(M)
Post a Comment