Danrem 162/WB Tegaskan Antisipasi Gangguan Keamanan Jelang Natal dan Tahun Baru
Mataram, Media NTB -
Polda NTB menggelar rapat koordinasri lintas sektoral bidang operasi tahun 2018
dalam rangka pengamanan Natal tanggal 25 Desember 2018 dan Tahun Baru 2019 di
wilayah hukum Polda NTB bertempat Ruang Rapat Utama Polda NTB, Selasa (18/12).
Acara
tersebut dihadiri Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Achmad Juri, MH., dan jajaran,
juga dihadiri Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH.
M.Han., Kabinda NTB H. Tarwo Kusnarno, Ketua Bakesbangpol Mataram, Danlanal
Mataram, Danlanud Rembiga, Ketua DPRD NTB, Kejati NTB dan instansi terkait yang
mengangkat tema "Kita tingkatkan sinergi pelayanan yang promoter kepada
masyarakat.
Pada
kesempatan tersebut, Danrem 162/WB menyampaikan pengamanan Natal tahun 2018 dan
menyambut malam tahun baru 2019 harus ditingkatkan. "Pengamanan menjelang
maupun pada hari pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru 2019 harus
ditingkatkan sehingga pelaksanaan perayaan Natal maupun tahun baru bisa berjalan
aman dan lancar," ucapnya.
Dilanjutkannya,
keberadaan aparat dilapangan dalam rangka mengantisipasi adanya gangguan
keamanan terkait pelaksanaan Natal dan Tahun Baru dengan melakukan deteksi dini
terhadap seluruh perkembangan sosial yang ada dan melaksanakan cegah dini
terhadap semua kemungkinan yang dapat mengganggu jalannya perayaan Natal dan
Tahun Baru.
"Laksanakan
pendataan tempat-tempat yang akan digunakan untuk rangkaian kegiatan perayaan
Natal maupun tempat keramain yang akan dikunjungi pada malam tahun baru
sehingga bisa langsung dilakukan pembagian dan penempatan personel
pengamanan," harapnya.
Pria
kelahiran Jakarta tersebut berharap semoga pelaksanaan Natal dan Tahun baru
2019 bisa berjalan aman dan lancar dengan cara saling menjaga dan toleransi
hidup beragama sehingga wilayah NTB tetap dalam keadaan aman dan kondusif.
Sebelumnya
kapolda NTb dalam sambutnya menyampaikan Konsentrasi massa pada saat perayaan
Natal dan pergantian malam tahun baru 2019 akan terjadi di tempat-tempat
ibadah, hiburan, wisata, rekreasi, gedung pertemuan, pusat kota, hotel dan
tempat-tempat lainnya yang digunakan untuk perayaan. "Hampir seluruh
seluruh masyarakat terlibat dalam kegiatan ini," jelas Kapolda.
Menurutnya,
hal semacam itu dapat menimbulkan kerawanan terjadi potensi gangguan hingga
gangguan nyata sehingga dalam hal ini Polri sesuai dengan tugas pokoknya
menjaga kemananan dan ketertiban masyarakat dalam rangka menciptakan stabilitas
Kamtibmas dan mencegah terjadinya gangguan-gangguan tersebut.(M)
Post a Comment