Edarkan Narkoba Jenis Sabu Sabu, Petani Desa Ntoke Dibekuk Polisi



Bima, Media NTB - Narkoba telah menjadi masalah serius bagi bangsa ini. Barang haram ini tanpa pandang bulu menggerogoti siapa saja, dari sisi usia narkoba juga tak pernah memilih korbannya, mulai dari anak-anak remaja, dewasa, bahkan sampai dengan lanjut usia, barang haram ini masih banyak diedarkan di wilayah Bima NTB.



Upaya pemberantasan terus digiatkan oleh pihak kepolisian. Seperti yang dilakukan oleh team Giat Polsek Wera Kabupaten Bima Berhasil Merinkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu Pada Rabu, (5/12/2018) sekitar Pukul 06.30 Wita di desa Ntoke, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Wera, IPDA Rejoice Benedicto Manalu, S.TrK.



IPDA Rejoice mengungkapkan bahwa, kronogis Penangkapan Pelaku berawal dari mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di Desa Ntoke disalah satu rumah warga berinisial (LM), alamat Rt 03, Rw. 02 Dusun Ntoke, Desa Ntoke, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, ada pelaku penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Wera langsung mendatangi rumah yang dimaksud, lalu kemudian setelah tiba di TKP langsung naik di atas rumah dan melakukan penggeledahan badan pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu sabu yang pada saat itu sedang tidur di atas rumahnya, dan melakukan pemeriksaan di setiap sudat rumah yang disaksikan oleh Ketua Rt 03 desa setempat, dan pada saat anggota Polsek Wera melakukan pemeriksaan di setiap sudut rumah tersebut didapatlah barang bukti berupa sabu sabu yang disimpan dibungkus rokok Marlboro filter di kolong rumah.



"Adapun Identitas pelaku yang diamankan yaitu (LM) , 32 Tahun, pekerjaan petani, warga desa Ntoke, kecamatan Wera Kabupaten Bima dengan Barang Bukti yang didapatkan 2 Poket Sabu, 2 Poket Sabu Sisa pake, 1 Perangkat Alat Hisap sabu, 1 buah Korek Api, 1 Unit HP, 1 buah bungkusan rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu". Sebutnya.



"Adapun Pelaku dan Barang Bukti yang telah diamankan di Mapolsek Wera untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan Kami tetap melakukan pengembangan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut, agar dapat mengungkap jaringan narkoba lainnya yang ada di wilayah hukum Polsek Wera". Tutupnya.(Mijin)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.