Kodim 1608/Bima Amankan Mobil Pengangkut Kayu Sonoklin
Bima, Media NTB - Kodim
1608/Bima berhasil mengamankan mobil pengangkut kayu Sonoklin sebanyak 121 batang
yang berlokasikan di desa Bolo, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima pada
Kamis, (13/12/2018) sekitar pukul 20.00 Wita.
Pengungkapan
mobil pengangkut kayu ilegal tersebut diduga karena tidak ada keabsahan secara
perijinan dan dokumen, hingga sekarang mobil dan kayu tersebut berada di Markas
Kodim 1608/Bima.
Dandim
1608/Bima, Letkol Bambang Kurnia Eka Putra dihalaman Ruangan Apel Kodim
setempat mengatakan Kayu Ilegal ini akan kami amankan, setelah itu kami akan
serahkan pada bagian KSDA Pemeliharaan dan Perlindungan Hutan Polhut Supriadin,
SH dan kepala KPH Syaifullah untuk melakukan pengembangan dan menindak lanjuti beberapa
pelaku yang bersangkutan.
“Pemeriksaan
kami menyimpulkan bahwa 121 Batang Kayu Sonokli ini tidak memiliki Dokumen
Resmi dan perijinan" tutup Lektof Bambang Kurnia Eka Putra pada media ini.(Mijin)
Post a Comment