Pimpinan OPD Kabupaten Bima Dibekali Bimtek Pengelolaan Informasi
Bima,
Media NTB - Bimbingan Teknis Tata Kelola Teknologi
Informasi dan Media Sosial dengan Tema "Mewujudkan Tata Kelola
Pemerintahan dan Pelayanan Informasi Publik Berbasis Teknologi Informasi Menuju
Bima RAMAH" berlangsung Selasa (4/12) di ruang Rapat Utama Kantor Bupati
Bima, Godo -Kecamatan Woha. Bimbingan teknis tersebut dibuka secara resmi oleh
Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE.
Para peserta mendapatkan
materi tata kelola informasi berbasis elektronik dan media sosial dari Fairuz
Abadi (Diskominfotik Provinsi NTB), H. Abdul Wahab Usman, SH, M.Si (Kadis
Kominfostik Kabupaten Bima) memaparkan Kebijakan Tata kelola Informasi Publik,
Teknik Menulis di Media Sosial dan Media Online oleh Hadi Santoso ST, MM
(Wirausaha).
Topik lainnya adalah
Pengelolaan Website, email dan Pengenalan Aplikasi Kominfo oleh Anwar ST, MT
dan Pengelolaan Aplikasi Administrasi Maya atau SiMAYA oleh Muhammad Irfan, ST,
M.Eng.
Bupati Bima Hj Indah
Dhamayanti Putri, SE di hadapan para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD dan
Kabag lingkup Sekretariat Daerah yang menjadi peserta Bimtek mengatakan banyak
tugas kedinasan yang menjadi terhambat akibat sulitnya berkoordinasi akibat
tidak memanfaatkan secara optimal teknologi informasi dan media sosial.
Oleh karena itu, kata
Bupati, "Bimbingan teknis ini harus bisa membawa perubahan dalam
keterampilan dalam melakukan koordinasi dan memanfaatkan perangkat teknologi
informasi yang ada". Harap Bupati.
Menutup arahannya Bupati
kembali menghimbau kepada jajaran pemerintah daerah untuk bijak menggunakan
media sosial. "Silakan gunakan media sosial tetapi konten yang ditampilkan
harus bijak dan mencerminkan citra ASN". Himbau Bupati.
Sebelumnya, Kepala Dinas
Komunikasi, Informatika dan statistik Kabupaten Bima H.Abdul Wahab, SH, M.Si
mengatakan, Bimtek ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan para pejabat
dalam mengelola tugas-tugas khususnya di bidang teknologi informasi.
Ditambahkan Wahab, "Ke
depan kita tidak lagi menerapkan surat-menyurat manual, tapi harus menggunakan
aplikasi berbasis teknologi informasi ". Terang Wahab.
Sesi selanjutnya peserta
mendengarkan materi berkaitan dengan tata kelola informasi dan aplikasi
berbasis android serta pemanfaatan media sosial.(M)
Post a Comment