Rapat Paripurna DPRD Tetapkan Persetujuan Terhadap Raperda APBD Kota Bima 2019
Bima,
Media NTB - Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE,
menyampaikan Pendapat Akhir Walikota Bima terhadap Persetujuan Bersama Atas
Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima TA 2019
dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bima pada Jumat sore, 30 November 2018.
Selain penyampaian Walikota,
rapat paripurna juga berisi dua agenda lain, yakni penyampaian laporan Banggar
DPRD Kota Bima terhadap Raperda tentang APBD Kota Bima TA 2019 dan pengambilan
keputusan DPRD Kota Bima tentang penetapan persetujuan terhadap Raperda APBD TA
2019.
Rapat dipimpin oleh Ketua
DPRD Kota Bima Syamsurih, SH, didampingi Wakil Ketua Sudirman DJ, SH, dan
Alfian Indrawirawan, S.Adm. Hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD)
Kota Bima, Sekda Kota Bima, para Asisten Setda, Staf Ahli Walikota, serta para
pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota Bima.
Dalam Rapat tersebut,
dilakukan penandatanganan persetujuan oleh DPRD Kota Bima dan pembacaan Keputusan
DPRD Kota Bima tentang Penetapan Persetujuan terhadap Raperda APBD TA 2019 oleh
Sekretaris DPRD Kota Bima Muhaimin, SE.
Walikota Bima dalam pendapat
akhirnya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kota Bima.
Disampaikannya,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa
penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah dan kepala Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara
pemerintahan di daerah.
Salah satu manifestasi tugas
dan kewajiban Pemerintah Daerah adalah merancang proses penyusunan draft APBD
sebagaimana telah dilaksanakan saat ini. Rancangan APBD Tahun Anggaran 2019 ini
telah melalui sebuah proses yang panjang, alot dan sangat dinamis untuk
merumuskan dan menyempurnakan rancangan APBD.
Proses pembahasan rancangan
APBD Tahun Anggaran 2019 telah dilakukan pada tingkat komisi-komisi dan
dilanjutkan pembahasannya oleh badan anggaran legislatif secara profesional.
“Selanjutnya atas bimbingan
dan hidayah Allah SWT semuanya telah kita lalui dan diselesaikan dengan baik”,
kata Walikota.
Pembahasan tersebut
merupakan salah satu bentuk dukungan sekaligus kontrol pihak legislatif
terhadap penyelenggaran pemerintahan. Hal ini dilakukan agar muatan dalam
rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 dapat mencerminkan sentuhan dan
kebijakan strategis Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan dan
mensejahterakan masyarakat Kota Bima.
Selanjutnya sesuai dengan
mekanisme, rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2019 ini akan disampaikan kepada
Gubernur NTB untuk dievaluasi.
“Kita berharap semoga Perda
APBD Tahun Anggaran 2019 segera bisa ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan
program dan kegiatan. Dengan penetapan Perda sesuai waktu yang diharapkan,
semoga program dan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan rencana”, kata
Walikota.
“Kepada saudara Ketua, Wakil
Ketua dan segenap anggota dewan yang terhormat serta semua pihak yang telah
berpartisipasi, baik secara langsung maupun tidak langsung, terhadap
disepakatinya rancangan APBD Tahun Anggaran 2019, disampaikan ucapan terima
kasih dan penghargaan setinggi-tingginya”, lanjutnya.
Ia berharap semoga APBD
Tahun Anggaran 2019 yang disetujui bersama ini benar-benar bermanfaat bagi
masyarakat Kota Bima.(M)
Post a Comment