Wagub NTB Terima LHP BPK RI Semester Dua
Mataram,
Media NTB - Wakil Gubernur NTB Dr. Ir. Hj. Rohmi
Djalilah, M.Pd menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk periode semester
2 tahun 2018, ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) bersama Kepala Perwakilan BPK RI Heri Purwanto dan Wakil DPRD
NTB Lalu Wirajaya, di auditorium Gedung Perwakilan BPK RI Mataram Rabu
(12/12/2018).
Hasil pemeriksaan ini
menjadi rekomendasi atau simpulan atas kegiatan-kegiatan terkait belanja modal
dan dana desa untuk tahun anggaran 2018. Dalam prosesnya, pemeriksaan BPK
perwakilan NTB merujuk pada undang-undang nomor 15 tahun 2006 tentang BPK dan
sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
Wakil Gubernur NTB Hj. Sitti
Rohmi Djalilah dalam sambutannya memberi apresiasi kepada seluruh Bupati
-Walikota dan jajaran pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Nusa Tenggara Barat, atas
kinerja dan kontribusinya dalam pengelolaan anggaran tahun 2018.
"Provinsi Nusa Tenggara
Barat ini adalah salah satu dari tidak banyak provinsi, di mana baik provinsi
maupun kabupaten kotanya semuanya memiliki predikat wajar tanpa pengecualian
tentunya tahun 2019 ini menjadi PR besar bagi kita, yang namanya sudah bagus
predikatnya sudah WTP berarti ke depan WTP-nya harus lebih berkualitas gak boleh
turun karena kalau turun merugilah kita," Ujar Wagub.
Memanfaatkan kesempatan itu,
Hj. Rohmi juga mengajak kepada Bupati Walikota se-Nusa Tenggara Barat yang
hadir, untuk meyakinkan seluruh kepala desa di wilayahnya agar tertib terhadap
laporan hasil pemeriksaan mengenai dana desa yang diserahkan BPK.
"Mari kita yakinkan
kepala-kepala desa kita, agar semua memahami tentang bagaimana menggunakan
anggaran dan mempertanggungjawabkan anggaran dengan sebaik-baiknya, sehingga
laporan keuangan dan penggunaan keuangan kita jauh lebih baik lagi di masa-
masa yang akan datang," tutup Hj. Rohmi.
Kepala Perwakilan BPK RI
Heri Purwanto, menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang perlu mendapatkan
perhatian, terkait dengan belanja modal, infrastruktur desa dan alokasi dana
desa di beberapa tempat.
"Jadi bila dibaca nanti
didalamnya itu terdapat simpulan, temuan dan rekomendasi serta beberapa hal
yang terkait dengan belanja modal dan dana desa, seperti adanya beberapa
kemahalan harga dalam pengadaan barang dan jasa, kurangnya volume pekerjaan,
atau keterlambatan penyelesaian pekerjaan, lalu adanya pengelolaan dana desa
yang belum sesuai dengan ketentuan, terkait penyetoran pajak, alokasi keuangan,
serta sedikit terkait penggunaan untuk kepentingan bukan desa," ujar Heri.(M)
Post a Comment