Bawaslu Kota Bima Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2019



Bima, Media NTB - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Umum di Hotel Mutmainnah Kota Bima pada Jumat, 21 Desember 2018. Sosialisasi yang bertema "Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintahan Kota Bima pada Pemilu Tahun 2019" ini diikuti oleh 46 peserta yang terdiri dari 5 Camat yang ada di Kota Bima dan 41 Lurah yang berada di Lingkup Pemerintah Kota Bima.



Acara ini dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Bima Drs. H. Sukri, M.Si, yang juga bertindak selaku Narasumber. Selain itu pemaparan lainnya tentang Pengawasan Netralitas ASN dalam Kampanye Pemilu 2019 yang dipaparkan oleh Ketua Bawaslu Kota Bima Muhaimin, S.Pd.I.



Kegiatan sosialisasi diawali dengan sambutan dari Ketua Bawaslu Kota Bima Muhaimin S.Pdi. Bawaslu Kota Bima mengatakan tujuan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman dalam rangka pengawasan Pemilu tahun 2019 mendatang, yang dikhususkan pada netralitas Aparatur Sipil Negara dan sanksi terhadap pelanggaran ASN, sebab sukses dan kondusifitas Pemilu bergantung peran serta semua pihak di Kota Bima termasuk ASN.



Muhaimin, S.Pd.I, berharap kepada seluruh ASN yang ada di lingkup Pemerintah Kota Bima dapat menjaga netralitas selama Pemilu 2019 berlangsung. Apalagi saat ini memasuki tahapan kampanye, seluruh ASN dilarang untuk terlibat dalam tahapan tersebut.



Asisten III mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Bima. Sebab, kegiatan tersebut dinilai sangat penting untuk menyatukan pemahaman dan persepsi terutama mengenai netralitas ASN dan sanksi terhadap pelanggaran ASN.



"Kami juga menegaskan kepada seluruh ASN di Kota Bima agar dapat menjaga netralitas dalam Pemilu 2019. Sebab, ASN sudah jelas ada aturannya untuk tidak terlibat langsung dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Jika ada yang melanggar, maka sanksi kedisiplinan ASN menanti", jelas Asisten.



Pada akhir pemaparannya Asisten III menyampaikan bahwa Walikota, Wakil Walikota dan Sekda Kota Bima beserta seluruh jajaran berkomitmen untuk menegakkan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2019, serta memberikan arahan secara tegas kepada seluruh ASN untuk mematuhi berbagai ketentuan Perundang-Undangan tentang pegawai.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.