BPKAD Gelar Evaluasi Pengelolaan Keuangan Daerah
Bima,
Media NTB - Selasa, 18 Desember 2018, bertempat di aula
Kantor Walikota Bima, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota
Bima menggelar Evaluasi Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2018.
Kegiatan dibuka oleh Asisten
III Bidang Administrasi Umum Drs. M. Sukri, M.Si. Peserta meliputi seluruh
pejabat penatausahaan keuangan dan bendahara setiap OPD Lingkup Pemerintah Kota
Bima. Turut hadir sejumlah pimpinan OPD.
Berdasarkan laporan Kepala
BPKAD Kota Bima Drs. Zainuddin, kegiatan evaluasi pengelolaan keuangan
dilakukan untuk menyongsong berakhirnya tahun anggaran 2018 dalam rangka
rekonsiliasi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran masing-masing OPD yang
dilakukan selama tahun 2018.
Sementara itu, Asisten III
dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mengetahui
kendala-kendala yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan daerah pada
masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari tahap perencanaan,
pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan terakhir adalah pertanggungjawaban
yang transparan dan akuntabel, disertai pengawasan berdasarkan peraturan
perundangan-undangan.
Selain itu, untuk
meminimalkan terjadinya temuan atas pemeriksaan LKPD tahun 2018 oleh BPK,
sehingga opini WTP bisa dipertahankan.
Ada beberapa poin yang
menjadi arahan khusus Asisten III, diantaranya terkait perlunya rekonsiliasi
data barang milik daerah secara rutin serta pembaruan /update regulasi
pendapatan asli daerah.
Ia pun mengingatkan,
pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2018 masih menggunakan Peraturan Presiden
Nomor 54 Tahun 2010, sementara Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah diberlakukan secara efektif pada tanggal 1
Juli 2018 sehingga perlu menjadi perhatian untuk tahun anggaran berikutnya.
Asisten III berharap
poin-poin tersebut menjadi perhatian khusus seluruh kepala OPD agar opini WTP
bisa dipertahankan.(M)
Post a Comment