DPMPTSP Membuka Aplikasi Online Single Submission (OSS) Untuk Pengusaha Kota Bima



Bima, Media NTB - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bima, kini telah membuka aplikasi online single submission (OSS) untuk pengusaha yang ada di Kota Bima.



OSS ini merupakan program dari pemerintah pusat, untuk memudahkan perijinan bagi pengusaha yang ada di seluruh Indonesia. Ungkap Suprianto sebagai kasi informasi dan pengaduan pada media ini saat di konfirmasi. (Rabu 02/01/09).



“Diakuinya bahwa sebenarnya OSS bukan tugasnya PTSP, akan tetapi hanya membantu saja supaya untuk mempermudahkan bagi setiap pengusaha, di karenakan banyak yang belum paham mengenai website”. Terangnya.



Bahkan kehadiran OSS ini merupakan untuk mempermudahkan bagi setiap pengusaha yang ada di Kota Bima, lebih-lebih untuk meningkatkan investasi yang ada di seluruh Indonesia.



“Meskipun adanya aplikasi ini, akan tetapi kami dari dinas PTSP tidak menghilangkan perijinan dengan menggunakan yang manual, karena mengingat pengusaha masih banyak yang belum paham aplikasi ini serta website”. Bebernya.



Sementara itu H. ahmad sebagai kepala DPMPTSP Kota Bima, mengatakan bahwa sesuai dengan arahan Mentri dalam negeri bahwa di tahun 2019 ini, untuk aplikasi OSS harus di sosoialisasikan baik dari masyarakat maupun pengusaha, bahkan yang sudah terdaftar di DPMPTSP dengan menggunakan aplikasi OSS ini hampir 60 pengusaha.



Mudah-mudahan dengan adanya aplikasi ini, dapat mempermudahkan dan bermanfaat bagi pengusaha supaya bisa lebih meningkat demi kesejahteraan masyarakat kota bima. Tutupnya.(Ucok)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.