Hadiri Sidang Paripurna, Bupati Bogor dan DPRD Sepakati Perda Diniyah dan Fokus Jumat Mengaji


Cibinong, Media NTB - DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor dalam rangka penetapan keputusan bersama DPRD dengan Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Jumat (11/01/2019) dan mulai fokus program Jumat mengaji.



Raperda yang disepakati menjadi Perda yaitu Raperda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Raperda Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2005-2025, serta Raperda perubahan atas Perda Kabupaten Bogor nomor 11 tahun 2010 tentang Pendidikan Diniyah Takmiliyah.



Dalam sambutannya, Bupati Bogor Ade Yasin mengharapkan kerjasama dan sinergi yang kuat antara  Eksekutif dengan Legislatif. "Pentingnya kerjasama dan sinergi yang kuat antara Eksekutif dengan Legislatif dalam memenuhi agenda yang telah ditetapkan, terlebih Raperda yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat", ungkapnya.



Berkaitan dengan Raperda perubahan atas Perda Pendidikan Diniyah Takmiliyah, Ade Yasin pun sependapat bahwa upaya pembinaan melalui Pendidikan Diniyah Takmiliyah sangat penting dan strategis guna membangun karakter umat Islam yang Qurani, beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia.



"Pembinaan oleh Pemerintah Daerah dilakukan dengan terus membantu keberlangsungan Pendidikan Diniyah Takmiliyah serta mendorong masyarakat agar mengikutsertakan anaknya pada Madrasah Diniyah. Kami juga fokus pada Bogor Beradab dengan menambah jam pendidikan keagamaan serta Jumat mengaji", ujar Ade Yasin.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.