Hadiri Sidang Paripurna, Bupati Bogor dan DPRD Sepakati Perda Diniyah dan Fokus Jumat Mengaji
Cibinong, Media NTB - DPRD bersama
Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor dalam
rangka penetapan keputusan bersama DPRD dengan Kepala Daerah terhadap Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) pada Jumat (11/01/2019) dan mulai fokus program
Jumat mengaji.
Raperda
yang disepakati menjadi Perda yaitu Raperda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha
Mikro, Raperda Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten
Bogor Tahun 2005-2025, serta Raperda perubahan atas Perda Kabupaten Bogor nomor
11 tahun 2010 tentang Pendidikan Diniyah Takmiliyah.
Dalam
sambutannya, Bupati Bogor Ade Yasin mengharapkan kerjasama dan sinergi yang
kuat antara Eksekutif dengan Legislatif.
"Pentingnya kerjasama dan sinergi yang kuat antara Eksekutif dengan
Legislatif dalam memenuhi agenda yang telah ditetapkan, terlebih Raperda yang
berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat", ungkapnya.
Berkaitan
dengan Raperda perubahan atas Perda Pendidikan Diniyah Takmiliyah, Ade Yasin
pun sependapat bahwa upaya pembinaan melalui Pendidikan Diniyah Takmiliyah
sangat penting dan strategis guna membangun karakter umat Islam yang Qurani,
beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia.
"Pembinaan
oleh Pemerintah Daerah dilakukan dengan terus membantu keberlangsungan
Pendidikan Diniyah Takmiliyah serta mendorong masyarakat agar mengikutsertakan
anaknya pada Madrasah Diniyah. Kami juga fokus pada Bogor Beradab dengan menambah
jam pendidikan keagamaan serta Jumat mengaji", ujar Ade Yasin.(M)
Post a Comment