Bertentangan dengan Norma Agama, Bupati Bima Larang Perayaan Valentine Day

Hj. Indah Dhamayani Putri, SE

Bima, Media NTB - Seperti tahun sebelumnya, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayani Putri, SE, Kamis (14/2) kembali menyampaikan himbauan kepada masyarakat khususnya Kabupaten Bima untuk tidak merayakan Valentine Day.



Larangan ini kata Bupati ditujukan untuk membebaskan pelajar, mahasiswa dan kalangan remaja pada umumnya dari kegiatan yang bertentangan dengan norma sosial dan budaya, juga bertentangan dengan norma agama". Jelas Bupati.



Berkaitan dengan larangan ini, Bupati secara khusus menghimbau kepada kepala sekolah, tenaga pendidik dan kependidikan di masing-masing wilayah agar turut melarang anak didiknya merayakan hari Valentine dalam bentuk kegiatan apapun jenisnya.



"Para Khatib dan penceramah juga diharapkan untuk menyampaikan tema ceramah yang berkaitan dengan larangan valentine ini kepada para jamaah".



Larangan ini sejalan dengan program kerja bagian Kesra Setda. "Berkaitan dengan larangan ini Kepala Bagian Administrasi Kesra Setda Kabupaten Bima Drs H. Abdul Muis M.Kes mengatakan bahwa larangan ini selaras dengan visi dan misi Bupati Bima dalam bidang keagamaan karena bertentangan dengan syariat Islam dan adat istiadat.



"Sebagai daerah yang religius, maka larangan ini penting karena Hari kasih sayang tidak mencerminkan ajaran Islam yang dianut oleh masyarakat Kabupaten Bima". Kata Muis.



Muis juga menyampaikan bahwa untuk menindaklanjuti himbauan Bupati ini, pihaknya melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa larangan ini benar-benar dipatuhi oleh seluruh elemen di Kabupaten Bima.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.