FKUB Kota Bima Gelar Rapat Kerja
Bima,
Media NTB - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota
Bima menggelar Rapat Keja (Raker) untuk pertama kali setelah pergantian pengurus
periode sebelumnya di Aula FKUB Kantor Kemenag Kota Bima pada Selasa, 19
Februari 2019.
Raker dibuka oleh Kepala
Badan Kesbangpol Kota Bima Drs. H. Achmad Fathoni. Peserta berjumlah 23 orang
pengurus FKUB terdiri atas unsur lingkup Pemerintah Kota Bima dan Kantor
Kementerian Agama Kota Bima. Kegiatan berlangsung selama 2 hari, tanggal 19 –
20 Februari 2019.
Hadir Kepala Kantor
Kementerian Agama Kota Bima Drs. H. A. Munir dan Kepala Bagian Kesra Setda Kota
Bima Drs. H. A. Wahid.
Ketua FKUB Kota Bima Drs.
Mahmud, SH, melaporkan bahwa kegiatan ini berdasarkan Surat Keputusan Walikota
Bima Nomor 188.45/103/440/I/2019 Tanggal 24 Januari 2019, memutuskan dan
menetapkan tugas pengurus FKUB adalah: 1. Melakukan dialog dengan pemuka agama
dan tokoh masyarakat; 2. Menampung aspirasi Ormas keagamaan dan masyarakat; 3.
Menyalurkan aspirasi Ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi
sebagai bahan kebijakan Walikota Bima; 4. Melakukan sosialisasi Peraturan
Perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan
kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat; dan 5. Melaporkan hasil
pelaksanaan kegiatan kepada Walikota Bima.
Kepala Badan Kesbangpol Kota
Bima dalam sambutannya menyampaikan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)
terbentuk di 34 provinsi di Indonesia, salah satunya di Kota Bima. FKUB Kota
Bima merupakan FKUB panutan yang ada di wilayah NTB. Diharapkannya, kualitas
penilaian ini dapat dipertahankan dan bisa mengembalikan marwah FKUB.
Lebih lanjut, Kepala Badan
Kesbangpol menyampaikan harapan kepada pengurus FKUB yang baru agar dapat
bergandengan tangan dengan Dewan Pakem yang terdiri dari Kejari, Kemenag dan
pemerintah daerah dalam mendirikan tempat ibadah. “Pendirian tempat ibadah itu
tugas dewan pakem, FKUB harus bergandengan tangan dengan dewan pakem",
ujarnya.
Selain itu, diharapkannya
pengurus FKUB dapat memaksimalkan perannya dalam berbagai hal, terutama
mendeteksi dini dan meredam konflik daerah, melakukan pengawasan dan laporan
mengenai kerukunan umat beragama dan pengaturan pendirian rumah ibadah, serta
mampu menjaga netralitas sekaligus berperan aktif dalam mesukseskan pemilihan
legislatif dan presiden pada April mendatang.
“FKUB harus mampu menjaga
netralitas dan suasana damai jelang Pileg dan Pilpres mendatang”, pungkas
Kepala Kesbangpol.(M)
Post a Comment