Hasil Kegiatan Program "Kotaku" Tahun 2018 Tingkat Kota Bima Diserahterima
Bima,
Media NTB - Dinas Perumahan dan Permukiman bersama Dinas
PUPR Kota Bima menggelar acara Serah Terima Hasil Kegiatan Program
"Kotaku" (Kota Tanpa Kumuh) Tahun 2018 tingkat Kota Bima di Kelurahan
Rabadompu Timur, pada Rabu, 13 Februari 2019.
Serah terima dilakukan oleh
Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE, kepada Pejabat Kelurahan yakni Lurah
Rabadompu Timur, Rite, Nungga, Santi dan Pane didampingi Koordinator Badan
Keswadayaan Masyarakat (BKM) masing-masing kelurahan.
Hadir Staf Ahli Walikota,
Asisten Setda, Pimpinan OPD, Camat dan Lurah lingkup Pemerintah Kota Bima,
koordinator Program “Kotaku”, BKM Kelurahan, KSM, tokoh agama dan tokoh
masyarakat Kelurahan Rabadompu Timur, serta Calon Anggota DPR RI H. Fatahillah
Ramli, MM.
Koordinator BKM Kelurahan
Rabadompu Timur Gunawan, S. Si, menyampaikan Program “Kotaku” Tahun 2018 di
Kota Bima telah diselesaikan dengan baik, khususnya di Kelurahan Rabadompu
Timur. Berbagai program rehabilitasi dan rekonstruksi atau pembangunan kembali
saluran permukiman akibat banjir bandang 2016 lalu telah selesai dilakukan.
Diakuinya, Program Kotaku
membawa berkah yang luar biasa. "Di wilayah Rabadompu Timur, selain
penanganan saluran permukiman, program ini juga diarahkan pada pembuatan sumur
resapan, perbaikan kembali sarana air bersih, dan pengadaan bak sampah bagi
penerima manfaat", jelasnya.
Kepala Dinas Perumahan dan
Permukiman Kota Bima Ir. Hamdan selaku Ketua Pokja Pengembangan Kawasan
Permukiman (PKP) mengatakan, serah terima hasil kegiatan ini dilakukan karena
capaian realisasi program "Kotaku" di 28 kawasan kumuh Kelurahan di
Kota Bima sudah dilaksanakan seratus persen.
Luas wilayah kumuh Kota Bima
pada awal tahun 2018 adalah 310, 56 ha, tersebar di 36 kelurahan. Meningkatnya
kawasan kumuh tersebut akibat banjir bandang pada tahun 2016 silam.
Melalui Program
"Kotaku", angka kawasan kumuh di Kota Bima telah berhasil diturunkan
seluas 135, 38 ha pada akhir 2018, sehingga sisa kawasan kumuh pada tahun 2019
seluas 175, 02 ha.
"Kami sebagai Pokja PKP
mengharapkan kontribusi Pemerintah Daerah dalam rangka percepatan penurunan
angka kawasan kumuh di Kota Bima", ujar Ir. Hamdan.
Walikota Bima dalam
sambutannya mengapresiasi kinerja tim progam “Kotaku” dalam membantu
penyelesaian kawasan kumuh di Kota Bima. Ia juga menekankan keberadaan Program
“Kotaku” tidak hanya melakukan perbaikan infrastruktur dan penataan drainase,
tetapi juga memperbaiki rumah tidak layak huni sekaligus menuntaskan masalah
sanitasi dan persampahan.
Diharapkannya, sisa kawasan
kumuh dapat dituntaskan pada tahun 2021, sehingga pembangunan di Kota Bima
dapat sejajar dengan kota lain di Indonesia. “Pembangunan di Kota ini harus
kita laksanakan secara keroyokan. Kita akan tuntaskan sisa kawasan kumuh sampai
tahun 2021. Kesadaran dan partisipasi masyarakat sangat diharapkan dalam pengentasan
kawasan kumuh, sehingga Kota Bima bisa sejajar dengan kota lainnya”, pungkas
Walikota.(M)
Post a Comment