Hasil Kegiatan Program "Kotaku" Tahun 2018 Tingkat Kota Bima Diserahterima



Bima, Media NTB - Dinas Perumahan dan Permukiman bersama Dinas PUPR Kota Bima menggelar acara Serah Terima Hasil Kegiatan Program "Kotaku" (Kota Tanpa Kumuh) Tahun 2018 tingkat Kota Bima di Kelurahan Rabadompu Timur, pada Rabu, 13 Februari 2019.



Serah terima dilakukan oleh Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE, kepada Pejabat Kelurahan yakni Lurah Rabadompu Timur, Rite, Nungga, Santi dan Pane didampingi Koordinator Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) masing-masing kelurahan.



Hadir Staf Ahli Walikota, Asisten Setda, Pimpinan OPD, Camat dan Lurah lingkup Pemerintah Kota Bima, koordinator Program “Kotaku”, BKM Kelurahan, KSM, tokoh agama dan tokoh masyarakat Kelurahan Rabadompu Timur, serta Calon Anggota DPR RI H. Fatahillah Ramli, MM.



Koordinator BKM Kelurahan Rabadompu Timur Gunawan, S. Si, menyampaikan Program “Kotaku” Tahun 2018 di Kota Bima telah diselesaikan dengan baik, khususnya di Kelurahan Rabadompu Timur. Berbagai program rehabilitasi dan rekonstruksi atau pembangunan kembali saluran permukiman akibat banjir bandang 2016 lalu telah selesai dilakukan.



Diakuinya, Program Kotaku membawa berkah yang luar biasa. "Di wilayah Rabadompu Timur, selain penanganan saluran permukiman, program ini juga diarahkan pada pembuatan sumur resapan, perbaikan kembali sarana air bersih, dan pengadaan bak sampah bagi penerima manfaat", jelasnya.



Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bima Ir. Hamdan selaku Ketua Pokja Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) mengatakan, serah terima hasil kegiatan ini dilakukan karena capaian realisasi program "Kotaku" di 28 kawasan kumuh Kelurahan di Kota Bima sudah dilaksanakan seratus persen.



Luas wilayah kumuh Kota Bima pada awal tahun 2018 adalah 310, 56 ha, tersebar di 36 kelurahan. Meningkatnya kawasan kumuh tersebut akibat banjir bandang pada tahun 2016 silam.



Melalui Program "Kotaku", angka kawasan kumuh di Kota Bima telah berhasil diturunkan seluas 135, 38 ha pada akhir 2018, sehingga sisa kawasan kumuh pada tahun 2019 seluas 175, 02 ha.



"Kami sebagai Pokja PKP mengharapkan kontribusi Pemerintah Daerah dalam rangka percepatan penurunan angka kawasan kumuh di Kota Bima", ujar Ir. Hamdan.



Walikota Bima dalam sambutannya mengapresiasi kinerja tim progam “Kotaku” dalam membantu penyelesaian kawasan kumuh di Kota Bima. Ia juga menekankan keberadaan Program “Kotaku” tidak hanya melakukan perbaikan infrastruktur dan penataan drainase, tetapi juga memperbaiki rumah tidak layak huni sekaligus menuntaskan masalah sanitasi dan persampahan.


Diharapkannya, sisa kawasan kumuh dapat dituntaskan pada tahun 2021, sehingga pembangunan di Kota Bima dapat sejajar dengan kota lain di Indonesia. “Pembangunan di Kota ini harus kita laksanakan secara keroyokan. Kita akan tuntaskan sisa kawasan kumuh sampai tahun 2021. Kesadaran dan partisipasi masyarakat sangat diharapkan dalam pengentasan kawasan kumuh, sehingga Kota Bima bisa sejajar dengan kota lainnya”, pungkas Walikota.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.