Lakukan Pemetaan Potensi Kecurangan, Bawaslu Kota Bima Waspadai Money Politic
Idhar S.Sos |
Bima,
Media NTB – Berbeda dengan Bawaslu kabupaten Bima yang
marak melakukan penanganan berbagai temuan dugaan tindak pidana Pemilu, Bawaslu
kota Bima mengaku hingga kini belum mendapatkan temuan atau pengaduan masyarakat
terkait dengan dugaan tindak pidana pemilu oleh peserta pemilu atau pun oleh
masyarakat.
Meskipun demikian, Bawaslu
kota Bima terus melakukan sosialisasi di berbagai tempat yang ada di Kota Bima
ini, karena masalah-masalah yang terjadi pada tahun 2018 itu menjadi pelajaran.
Ungkap Idhar S.Sos selaku devisi pengawasan humas dan hubungan antar lembaga
Bawaslu kota Bima kepada Media ini, Senin (11/02/19) lalu.
“Akan tetapi berkaitan
dengan lokasi yang berpotensi rawan di Kota Bima ini, kami sudah melakukan
pemetaan terhadap Kelurahan-kelurahan yang ada”. Kata Idhar.
Namun, Mantan aktivis HMI cabang Bima ini mengaku belum bisa memberikan nama-nama Kelurahannya yang kategori sebagai rawan tersebut, akan tetapi itu sudah jelas ada di kecamatan Rasanae Barat, Asa Kota, Mpunda, Raba dan Rasanae Timur.
“Dari lima kecamatan itu
sudah kami petakan semua, karena indikatornya selama ini terkait adanya potensi
Money Politic (politik uang), penggunaan hak pilih dan pembagian C6 kepada pemilih”. Jelas Idhar.
Menurut Idhar, pemetaan potensi ini dilakukan berdasarkan hasil Rapat Kordinasi
(Rakor) pada tingkat Kecamata, yang dilakukan oleh seluruh Panwascam dari lima
Kecamatan di kota Bima.
Selain itu, Idhar mengakui bahwa ada
juga informasi yang dihimpun dari masyarakat, bahwa di setiap Kecamatan itu sering
melakukan dugaan politik uang, sehingga menjadi relevan dengan apa yang telah prediksikan oleh pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan.(Ucok)
Post a Comment