Oknum ASN Yang Mengaku Timses Itu Tak Bisa Diproses, Ini Penjelasan Bawaslu Kabupaten Bima
![]() |
Taufikurahman S.Pd. |
Bima,
media NTB – Terkait dengan adanya oknum ASN dwarga Dusun Tolonggeru, Desa Monggo, Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima yang
mengakui dirinya sebagai tim sukses (Timses)n dari Muhammad Putra ferry Yanndi S.Ip calon
anggota DPRD Kabupaten Bima Dapil II kecamatan Bolo dan Madapangga yang
diberitakan sejumlah media belakangan ini, akhirnya Bawaslu kabupaten Bima pun
angkat bicara.
“Oknum ASN yang mengaku
Timses itu sudah dua kali dibawa sama keluarganya ke rumah sakit jiwa
Mataram, bahkan masyarakat di Dusun Tolonggeru itu sudah tau semua bahwa dia
punya riwayat kelain jiwa.” Ungkap Taufikurahman S.Pd. sebagai Devisi Hukum dan
Informasi Bawaslu kabupaten Bima kepada Media ini.
“Sejauh ini kami dari
Bawaslu Kabupaten Bima turun melihat langsung di kediamannya, memang dia sudah
parah karena depresinya itu setiap saat selalu kambuh”. Tutur Taufikurahman.
Taufikurahman melanjutkan,
hal itu juga diperkuat dengan ditemukannya salah satu foto Abakar lagi pegang
kayu dan senter di siang hari. Menurut informasi yang dihimpun dari warga, sang
guru ini sering berjalan kaki mulai dari dusunnya Tolonggeru sampai di Dena.
Masih menurut informasi yang
dihimpun dari masyarakat, kata Taufukurahman, terkadang pada saat momen-momen
pilkada seperti ini kambuhnya muncul kembali.
“Kalau persoalan dia ini
Aparatur Sipil Negara (ASN) itu urusan pemerintah daerah, sehingga ada
lembaga-lembaga tersendirinya yang mengurusnya, dan kalau memang Abakar itu
memiliki gangguan jiwa kenapa mesti harus dipertahankan, karena itu bukan ranahnya
kita disini” Tegasnya.
Lanjut Taufik, Pihak Bawaslu
juga sudah menyuruh anggota Panwascam serta Pemerintah Desa setempat untuk meminta
surat rujukan pernah dibawakan ke rumah sakit jiwa.
“Karena memang dalam aturan
itu, kalau kita mau proses terhadap seseorang tentu sehat jasmani dan rohani,
dan kalau keadaannya seperti ini apa yang harus proses”. Jelasnya.
Bahkan dari anggota PPD pun
sering membawakan surat pemanggilan untuk diproses, akan tetapi Abakar itu tiap
harinya sering ngamuk dan stres sehingga tidak bisa diproses. Tutupnya.(Ucok)
Post a Comment