Patroli Gabungan Berhasil Amankan BB Kayu Balok Olahan
Sumbawa,
Media NTB - Patroli gabungan Timsus Kodim 1607/Sumbawa
Serda Efran, Kasi Pengamanan Hutan Suparman, S.Hut bersama anggota KPH Batu
Lanteh dan anggota Polsek Unter Iwes Junafri berhasil mengamankan barang bukti
berupa kayu olahan dalam bentuk balok di Kawasan Perum Perhutani (Hutan Jati)
Dusun Boak B Desa Boak Kecamatan Unter Iwes Kabupaten Sumbawa, Jumat malam
(22/2/2019).
Menurut keterangan Pasi
Intel Kodim 1607/Sumbawa Lettu Chb H. Wahyu Amri saat dikonfirmasi via celuler,
kayu jati olahan tersebut ditemukan setelah dilakukan penyisiran di lokasi
kawasan Perum Perhutani yang merupakan hutan jati dan menemukan kayu Jati yang
sudah di tebang sebayak 40 pohon dan yang sudah di olah dalam bentuk balok
berjumlah 25 batang.
"Karena terbatasnya
kendaraan yang digunakan dan larut malam, akhirnya kami mengamankan 7 batang
balok sebagai barang bukti dan diamankan di KPH Batu Lanteh dan sisanya
diangkut pada hari ini, Sabtu (23/2)," ujar Efran.
"Sementara pelaku
pembalakan liar sampai saat ini belum ada yang diamankan," terangnya.
Terpisah, Dandim
1607/Sumbawa Letnan Kolonel Inf Samsul Huda, SE., memberikan apresiasi atas
kinerja KPH Batu Lanteh bersama anggota Kodim dan Polres Sumbawa.
"Ini sinergitas yang
luar biasa, dan Alhamdulillah hasilnya maksimal," ungkap Samsul.
Dijelaskannya, kondisi hutan
kita di NTB khususnya Pulau Sumbawa sudah memprihatinkan karena banyak lahan
yang kosong alias gundul akibat minimnya pohon besar yang tumbuh. "Ini
sangat berbahaya bila terus dibiarkan sehingga kedepan para stakeholder terkait
harus segera mengambil langkah-langkah kongkrit untuk menindak lanjuti agar
hutan kembali terlihat hijau dan tidak menimbulkan dampak yang lebih
besar," kata Alumni Akmil 2000 tersebut.
Selain itu, mantan Danyonif
Raidersus 744/SYB tersebut juga meminta kepada aparat penegak hukum agar
memproses para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku jika
tertangkap dengan harapan dapat memberikan efek jera kepada pelaku maupun yang
ingin coba-coba melakukan illegal logging.
Dandim Sumbawa juga mengajak
kepada seluruh komponen masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga
kelestarian hutan dan lingkungan dan jangan ragu-ragu apabila menemukan
kejanggalan di hutan seperti penebangan pohon agar ditanyakan legalitasnya dan
dilaporkan kepada instansi terkait baik Koramil, KPH maupun Polsek terdekat
atau Babinsa yang ada di desa tersebut.(M)
Post a Comment